Bupati Suhatri Bur Minta Penjelasan HKI Terkait Polemik Jalan Tol Padang - Sicincin
Parit malintang - Pemkab Padang Pariaman undang PT. Hutama Karya, minta penjelasan terkait polemik kelanjutan pembangunan jalan tol padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, (17/3).
Dalam rangka melakukan percepatan dan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman, dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilakukan Bersama Pemerintah Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 15 Maret 2021 kemarin, Bupati Suhatri Bur undang PT. HK untuk memberikan penjelasan terkait pendetailan kendala danpercepatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Suhatri Bur didampingi Sekdakab Jonpriadi, inspektur Hendra aswara dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung.
Sedangkan dari pihak PT HK diwakili Berlin Tampubolon, Upik Suryati dan Dariz P.
Berlin menjelaskan bahwasannya permasalahan dalam pembebasan lahan ruas tol Padang+sicincin adalah Penyelesaian alas hak, pembayaran kelebihan tanah dan permasalahan hukum perdata di beberapa titik di buayan.
Suhatri Bur menerima informasi dengan menelaah dulu dari berbagai sumber direncanakan kamis siang akan melakukan penggalian informasi dari PPK pengadaan lahan tol Padang-sicincin dan pihak Kanwil BPN Sumbar.
Selanjutnya Suhatri Bur akan mengurai dimana titik temu yang nantinya pemerintah daerah Padang Pariaman akan memfasilitasi percepatan pembangunan jalan tol tersebut. (rls/hms)
Posting Komentar