News Breaking
Live
wb_sunny

Satpol PP Cilegon Ancam Tutup THM yang Melanggar Aturan, Razia Bakal Digelar

Satpol PP Cilegon Ancam Tutup THM yang Melanggar Aturan, Razia Bakal Digelar


SpiritNews.Media (Cilegon)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Banten, menegaskan tidak akan segan menutup tempat hiburan malam (THM) atau diskotek yang terbukti melanggar peraturan daerah (perda) dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kota Cilegon.

Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, mengatakan penutupan tempat hiburan malam bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dan seluruh tahapan penindakan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Di Cilegon bukan hal yang tabu sampai menutup tempat hiburan. Itu sudah pernah terjadi. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha patuh terhadap regulasi,” kata Sam.

Ia menegaskan, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk melakukan penutupan apabila tahapan penindakan telah dipenuhi.

“Apabila melanggar SOP, tahapan sudah kita tempuh, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menutup itu,” ujarnya.

Satpol PP Koordinasi dengan OPD Terkait

Sam menjelaskan, penertiban tempat hiburan malam membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini diperlukan untuk memastikan legalitas perizinan usaha sekaligus memperjelas kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, perizinan diskotek dan sejumlah jenis usaha tertentu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, Satpol PP Kota Cilegon akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum mengambil langkah penindakan.

“Kami di Satpol PP tidak bergerak sendiri. Tentunya berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk melihat sejauh mana perizinannya,” katanya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan proses pemeriksaan dan penertiban berjalan sesuai ketentuan, sehingga tindakan yang diambil memiliki dasar hukum dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Siapkan Strategi Razia agar Informasi Tidak Bocor

Selain memperkuat koordinasi, Satpol PP Kota Cilegon juga menyiapkan strategi pengawasan dan razia terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Sam menekankan pentingnya strategi yang tepat dalam pelaksanaan razia untuk mengantisipasi kebocoran informasi sebelum petugas turun ke lapangan.

“Kami akan lakukan razia dengan strategi yang tepat agar tidak bocor. Jangan sampai ketika petugas bergerak, informasinya sudah lebih dulu tersebar,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan wali kota terkait unsur pengawasan dan penindakan telah diterbitkan. Dengan adanya keputusan tersebut, ia berharap perangkat daerah terkait dapat lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Penindakan Dilakukan Sesuai Prosedur

Sam menegaskan, penertiban tempat hiburan malam tidak dilakukan secara sembarangan. Satpol PP tetap mengacu pada prosedur operasional standar (SOP) dan tahapan penindakan yang berlaku.

Tahapan tersebut meliputi sosialisasi kepada pelaku usaha, permintaan surat pernyataan, hingga pemberian surat peringatan sebelum tindakan lebih lanjut diambil sesuai ketentuan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.

Sam pun mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Cilegon agar mematuhi ketentuan perizinan serta tidak mengabaikan regulasi yang mengatur kegiatan usaha mereka.

Ia berharap pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

“Kami berharap tempat hiburan yang terindikasi melanggar bisa mematuhi aturan. Mari sama-sama menjaga Kota Cilegon dengan mengikuti regulasi yang ada,” pungkasnya.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar