Begini Cara Peroleh Beasiswa S2 Dalam Negeri
Masyarakat umum dari instansi swasta dan pelaku startup lokal serta aparatur sipil negara bersama prajurit TNI/Polri dapat mendaftar sebagai peserta beasiswa pascasarjana yang diadakan Kemkominfo menggandeng sejumlah PTN untuk 2021.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) kembali membuka program beasiswa pascasarjana (S2) dalam negeri tahun 2021. Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kemkominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Program beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah termasuk TNI dan Polri dan juga masyarakat umum dari instansi swasta. Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19, metode pembelajaran program beasiswa S2 dalam negeri mengikuti kebijakan pemerintah.
Untuk persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo adalah sebagai berikut:
1. Masa kerja minimum 2 tahun.
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.
Sedangkan persyaratan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengikuti program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo adalah sebagai berikut:
1. PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah atau TNI/Polri berstatus aktif.
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi calon PNS (CPNS) bagi pendaftar dari PNS).
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
4. Bagi PNS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden nomor 63 tahun
2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
6. Persyaratan standar indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dari skala 4) untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 ilmu komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah. Dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa informatika adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola TIK/keamanan informasi. Serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 kepemimpinan dan inovasi kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.
Untuk masyarakat umum, seperti ini persyaratan khususnya:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.
3. Latar belakang pekerjaan di sektor TIK dan pelaku startup lokal.
4. Masa kerja minimum 2 tahun.
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 (dari skala 4) untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
Sedangkan alur pendaftaran program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta beasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi (PT) mitra yang diminati (jadwal penerimaan masing-masing perguruan tinggi mitra dapat dilihat di masing-masing laman situs resmi perguruan tinggi bersangkutan).
2. Peserta yang telah lulus seleksi masuk PT selanjutnya menghubungi panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT untuk pendaftaran jalur progam beasiswa Kemkominfo.
3. Menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia
pengelola beasiswa di masing-masing PT pada saat pendaftaran program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo. Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.
Untuk PNS:
a. SK CPNS.
b. SK PNS.
c. SK terbaru.
d. Ijazah dan transkrip nilai S1.
e. Surat izin/rekomendasi dari pimpinan (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status tugas belajar.
f. Khusus pendaftar dari PNS, surat pernyataan dari pimpinan (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II dan ditandatangani di atas materai senilai total paling sedikit Rp9.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa.
g. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau surat keputusan. Atau berupa surat tugas menyatakan yang bersangkutan berada pada pengelolaan informasi dan dokumentasi atau pengelolaan TIK/keamanan informasi. Dilampirkan pula surat keputusan jabatan struktural bagi yang sudah menjabat atau surat penempatan dari unit yang menangani
kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai senilai total paling sedikit Rp9.000.
h. Surat keterangan lulus penerimaan dari PT pilihan.
Untuk Umum:
a. Daftar riwayat hidup.
b. Surat Keterangan Kerja.
c. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya.
d. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan yang berwenang.
e. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
f. Surat keterangan lulus penerimaan dari PT pilihan.
4. Kemkominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan
dokumen pendaftaran, melakukan seleksi tahap akhir. Selanjutnya pengumuman penerima beasiswa Kemkominfo 2021 akan disampaikan secara resmi melalui situs masing-masing perguruan tinggi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk: 0857 – 6000 – 8994.
Berikut ini daftar program studi terkait beasiswa Kemkominfo 2021 dan perguruan tinggi yang menyelenggarakannya:
Program Studi
1. Beasiswa S2 Informatika:
a. Universitas Indonesia
Fakultas Ilmu Komputer (Magister Teknologi Informasi)
Fakultas Teknik UI Departemen Teknik Elektro (Magister Manajemen Keamanan Jaringan Informasi)
b. Institut Teknologi Bandung
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB (Magister Teknik Elektro Opsi Layanan Teknologi, dan Magister Teknik Elektro
Opsi Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi)
c. Universitas Gadjah Mada
Fakultas Teknik UGM Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (Magister Teknologi Informasi e-Government)
d. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas ITS,
Departemen Teknik Elektro (Magister Bidang Keahlian Telematika Pengelola TIK Pemerintahan/PeTIK)
2. Beasiswa S2 Komunikasi:
a. Universitas Indonesia
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
b. Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
c. Universitas Sebelas Maret
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
d. Universitas Airlangga
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Media dan Komunikasi)
e. Universitas Andalas
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
f. Universitas Sumatra Utara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
g. Universitas Hasanuddin
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Magister Ilmu Komunikasi)
3. Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan:
a. Universitas Gadjah Mada
Sekolah Pascasarjana UGM (Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan minat studi Transformasi Digital Sektor Publik).
(Indonesi GoId)
Posting Komentar