Rina Fatwa Aulia, Salah Satu Peserta Penilaian Kompetensi Pengisian Jabatan Kepala Diskominfo Kota Cilegon
SpiritNews.Media (CILEGON) – Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon memasuki tahapan penilaian kompetensi teknis. Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat mengikuti tahapan tersebut sebagai bagian dari mekanisme manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Berdasarkan surat Komite Talenta Pemerintah Kota Cilegon tertanggal 30 Oktober 2026, penilaian kompetensi teknis dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di Gedung Assessment Center BKPSDM Kota Cilegon, dengan agenda wawancara yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Adapun 13 ASN yang mengikuti tahapan tersebut yakni:
1. Affan Agus Syawalludin
2. Agus Ariyadi
3. Ahmad Muiz
4. Atikoh
5. Ekas Ritrianayuhiska
6. Faruk Oktavian
7. Hidayatullah
8. Ipung Ernawati Setianingrum
9. Restu Raharjo
10. Rina Fatwa Aulia
11. Tengku Herrysyah Putra
12. Tubagus Sofat
13. Zainal Musadad
Salah satu peserta, Rina Fatwa Aulia, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon. Ia memiliki pengalaman kerja yang cukup panjang di bidang komunikasi dan penyiaran di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Terkait keikutsertaannya dalam tahapan penilaian kompetensi, Rina menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus. Ia lebih memilih mengandalkan pengalaman, pengetahuan, serta perjalanan tugas yang telah dijalani selama berkarier sebagai ASN.
Sementara dalam pemetaan manajemen talenta ASN, diketahui Rina berada pada box talenta 9.
Penilaian kompetensi teknis ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Melalui penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi dan kompetensi ASN dalam mengisi jabatan strategis, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, pengalaman, serta hasil pemetaan talenta.
Khusus jabatan Kepala Diskominfo, tantangan ke depan cukup besar. Selain mengelola komunikasi dan informasi publik pemerintah daerah, jabatan tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam pengembangan transformasi digital, penyelenggaraan statistik sektoral, serta penguatan sistem persandian.
Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pemahaman terhadap perkembangan teknologi informasi, serta kemampuan membangun komunikasi publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh peserta yang tercantum dalam daftar tersebut masih berada dalam tahapan penilaian kompetensi. Penetapan pejabat yang akan mengemban amanah sebagai Kepala Diskominfo Kota Cilegon selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Proses ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui penempatan ASN sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya.(*)
Posting Komentar