Pemkot Cilegon Terapkan E-Presensi Secara Menyeluruh Awal 2027
SpiritNews.Media (Cilegon) — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana menerapkan sistem absensi elektronik atau E-Presensi secara menyeluruh pada awal 2027. Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan pembenahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penerapan E-Presensi ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Penerapan kemungkinan awal tahun, sambil menyiapkan infrastruktur. Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai karena semua akan terpantau melalui gadget,” kata Aziz, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, sistem absensi menggunakan fingerprint yang masih diterapkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai kurang efektif dan efisien dalam mencatat kehadiran maupun kinerja pegawai.
Selain itu, E-Presensi nantinya akan terintegrasi dengan data di Bagian Organisasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk dalam proses penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ini bisa langsung link ke pusat atau data yang ada di Bagian Organisasi dan di BKPSDM. Biasanya setiap bulan kita selalu mengadakan rekon-rekon, ini semakin cepat lagi,” ujarnya.
Aziz menilai sistem baru tersebut dapat membuat proses rekonsiliasi data kehadiran menjadi lebih cepat dan akurat. Hal itu juga diharapkan berdampak terhadap penghitungan TPP yang diterima pegawai.
E-Presensi juga dilengkapi fitur penghitungan potongan TPP berdasarkan tingkat kedisiplinan pegawai. Dengan demikian, pegawai dapat mengetahui secara langsung potongan yang dikenakan apabila melakukan pelanggaran disiplin.
“Ini bukan segala-galanya, tapi jadi salah satu indikator TPP. Ada faktor lainnya soal pendapatan TPP, termasuk target kinerja individu maupun organisasi,” katanya.
Meski demikian, Aziz mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapan E-Presensi. Beberapa pegawai mengeluhkan kekurangan pada aplikasi yang dinilai dapat menyulitkan proses absensi.
Ia juga meminta agar aspek keamanan sistem menjadi perhatian. Menurutnya, terdapat pengalaman di daerah lain terkait sistem absensi elektronik yang dapat dimanipulasi atau “dibobol”.
“Untuk teknis saya sudah menyampaikan ada beberapa daerah yang bisa dibobol, maka perlu diantisipasi. Saya minta ke Pak Kaban untuk berkoordinasi dengan Kominfo, termasuk terkait dengan ketangguhan aplikasi, server dan sebagainya perlu dipersiapkan,” tuturnya.(*)
Posting Komentar