News Breaking
Live
wb_sunny

Asik Pesta Shabu, 4 Orang Kegep Satresnarkoba Polres Lebak

Asik Pesta Shabu, 4 Orang Kegep Satresnarkoba Polres Lebak

 


SpiritNews.media (Lebak) - Sedang asyik pesta shabu, 4 orang pelaku diamankan satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten di sebuah kios Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Saat ditemui dikantor Satreskrim Polres Lebak Polda Banten pada Selasa (23/11), Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana menyatakan, personel satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten mengamankan 4 pelaku penyalah gunaan narkoba.

"Anggota Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Rabu (17/11) telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) pada Rabu tanggal 17 November 2021 sekira jam 05.00 WIB beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik kecil berisi Shabu seberat 0,48 gram, 2 (dua) buah pipet kaca,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone.yang kedapatan sedang pesta Shabu di sebuah kios di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ujarnya

Ia juga menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan ke-4 tersangka dibawa ke Polres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dan  kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku penyuplai barang haram (Shabu) tersebut," katanya

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara," tutupnya. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar