News Breaking
Live
wb_sunny

KUR UMKM Didongkrak Naik

KUR UMKM Didongkrak Naik


Pemerintah meyakini kebangkitan ekonomi UMKM jadi instrumen penting dan penopang pemulihan ekonomi nasional.

Keberpihakan pemerintah terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sangat jelas dan tegas, terutama di situasi pandemi. Pasalnya, sektor ini dinilai sangat strategis bagi perekonomian nasional. Selain dinilai sebagai usaha yang melibatkan ekonomi masyarakat bawah, sektor ini juga menyasar lapangan kerja yang cukup banyak.

Oleh karena itu, dalam konteks pemulihan ekonomi, pemerintah pun meyakini kebangkitan ekonomi UMKM jadi instrumen penting dan penopang pemulihan ekonomi nasional.

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM), jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.

Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan. Menurut data kementerian itu, sektor UMKM menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap 58 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sama seperti di sektor usaha lainnya, wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih, sejak pertama kali diumumkan adanya warga yang terinfeksi SARS COV-2, pada 2 Maret 2020, juga telah memorak-porandakan pelaku usaha UMKM.

Pemerintah sangat menyadari kondisi yang dialami sektor UMKM. Agar sektor UMKM bisa jadi motor bergeraknya sektor riil dan merangsang pemulihan perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo pun meminta agar plafon KUR tanpa jaminan dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya Rp50 juta.

Tidak hanya KUR tanpa jaminan, plafon KUR bagi UMKM juga bakal dinaikkan. Sebelumnya, plafon KUR bagi UMKM sebesar Rp10 miliar. Rencananya akan dinaikkan menjadi Rp20 miliar.  

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, alasan pemerintah menambah insentif bagi pelaku UMKM karena program itu belum maksimal menjaring pelaku di sektor itu.

Menurut Airlangga, kredit UMKM melalui KUR hanya menjangkau 6 juta pelaku usaha. Bandingkan dengan yang di luar KUR, yang mencapai lebih dari 60 juta. Lantaran itulah, selain peningkatan plafon, Presiden Jokowi meminta suku bunga KUR dipatok di angka enam persen.

Airlangga mengemukakan, hingga akhir 2020 jumlah KUR yang disalurkan mencapai Rp198,53 triliun. "Penyaluran terbesar ke kreditur dengan nilai Rp10 juta-Rp50 juta," ujar Airlangga di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Senin (5/4/2021).

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan realisasi KUR Perbankan per Oktober 2020, bank yang terbanyak menyalurkan KUR  adalah Bank BRI dengan nilai mencapai Rp105,34 juta dengan menyasar debitur 4,07 juta.

Berikutnya, Bank Mandiri dengan penyaluran Rp17,66 triliun dengan 206.076 debitur, Bank BNI Rp17,02 triliun dengan jumlah 191.127 debitur, BRI Syariah Rp3,7 triliun dan 99.375 debitur, BPD Jateng Rp2,17 triliun dengan 16.071 debitur. Itu lima besar bank penyalur KUR.

Bank lainnya juga sudah menyalurkan KUR hingga Rp3,138 triliun. Sehingga, realisasi penyaluran KUR sektor perbankan sudah mencapai Rp151,73 triliun dengan sasaran 4,65 juta debitur. 

Masih menurut data Menko Perekonomian, sebenarnya realisasi KUR Rp161,73 triliun itu masih 68,77 persen dari target KUR yang ditetapkan untuk disalurkan atau setara dengan Rp190 triliun. Pada 2019, realisasi KUR mencapai Rp139,5 triliun atau realisasi mencapai 99,6 persen dari target, demikian pula pada 2018 yang mencapai Rp120 triliun atau 97,2 persen dari target.

 

Jenis KUR

Bila dilihat dari jenis KUR, masih menurut data Menko Perekonomian, secara rinci penyaluran KUR tersebut terdiri dari KUR Super Mikro dengan nilai di bawah Rp10 juta tersalur Rp8,49 triliun atau sekitar 4 persen.

Berikutnya, KUR Mikro dengan nilai Rp10-50 juta tersalur Rp128,9 triliun atau sekitar 65 persen. Kemudian, KUR Kecil dengan nilai Rp50-500 juta tersalurkan Rp59,06 triliun, serta KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersalur Rp372 miliar.

Berkaitan dengan profil kreditur UMKM, Airlangga mengemukakan, kementeriannya berharap ke depan porsi kredit UMKM meningkat menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen.

“Ini sesuai dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar porsi kredit bagi UMKM ditingkatkan hingga mencapai 30 persen di 2024. Saat ini, pembiayaan untuk sektor tersebut baru berada pada kisaran 18-20 persen dari total kredit.”

Tidak hanya dari sisi besarannya saja yang menjadi perhatian pemerintah, soal suku bunga yang meringankan bagi UMKM juga mendapat porsi perhatian.

Menurut Airlangga, Presiden juga meminta agar suku bunga dijaga agar tetap kompetitif, yang dapat dilakukan melalui program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo yang diperbesar ataupun dengan memberikan subsidi bunga KUR reguler di luar program pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR akan dapat mendorong UMKM untuk naik kelas. “Jadi kita berharap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujar Teten.

Teten menambahkan, secara khusus Presiden Jokowi meminta kepada Kemenkop UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha perorangan tetapi dalam bentuk perseroan terbatas (PT) atau dalam bentuk koperasi. “Supaya juga penambahan porsi kredit kepada UMKM kalau dinaikkan menjadi di atas 30 persen pada tahun 2024, juga bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Harapannya, program pemerintah yang baik itu bisa memacu tumbuhnya kredit UMkM. Jangan sampai adanya fasilitas itu tidak memberikan dampak bagi bergeraknya sektor UMKM.

Begitu juga jangan sampai fasilitas itu digunakan oleh nasabah yang sebelumnya menggunakan fasilitas non-KUR menjadi KUR. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kredit UMKM, pemerintah harus menggenjot jumlah dan kualitas UMKM tersebut. (foto: Antara)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar