News Breaking
Live
wb_sunny

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

SpiritNews.Media (Bandung) — Perubahan teknologi digital tidak sekadar menggeser cara masyarakat memperoleh informasi. Kehadiran media sosial dan algoritma turut mengubah cara informasi dipilih, didistribusikan, dan dikonsumsi publik. Di tengah perubahan itu, pers menghadapi tantangan ganda: beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan kualitas jurnalistik serta memastikan industri media tetap memiliki daya hidup.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengatakan transformasi digital telah mengubah posisi media dalam ekosistem informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki pengaruh besar dalam menentukan informasi yang sampai kepada masyarakat, kini distribusi informasi juga sangat ditentukan oleh platform digital dan mekanisme algoritma.

“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir dalam dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026).

Menurut Munir, persoalan yang dihadapi pers saat ini tidak berhenti pada perubahan teknologi. Di belakangnya terdapat persoalan yang lebih luas, mulai dari keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, hingga kedaulatan informasi.

Algoritma membuat media menghadapi situasi baru. Berita yang memenuhi standar jurnalistik belum tentu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform digital. Sebaliknya, konten yang mampu menarik perhatian publik dapat memperoleh penyebaran lebih besar meskipun kualitas informasinya belum tentu setara.

Situasi tersebut berpotensi mendorong media semakin mengejar keterbacaan, jumlah perhatian, dan respons audiens. Karena itu, menurut Munir, kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus berjalan beriringan dengan konsistensi menjaga standar jurnalistik.

Negara Perlu Hadir

Dalam konteks tersebut, Munir menilai negara memiliki ruang penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional.

Kehadiran negara, kata dia, dapat diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang bagi industri pers untuk berkembang sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas.

“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.

Munir mengatakan Indonesia dapat mempelajari berbagai praktik di negara lain dalam membangun ekosistem media yang sehat. Menurut dia, perlindungan terhadap industri pers tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan pers, melainkan sebagai bagian dari usaha memastikan pers tetap memiliki kemampuan menjalankan fungsi jurnalistiknya.

“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.

Namun, dukungan negara bukan satu-satunya jawaban. Munir menekankan bahwa perusahaan media dan insan pers juga memiliki tanggung jawab untuk membenahi tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta terus berinovasi menghadapi perubahan teknologi.

“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.

Dengan demikian, keberlanjutan industri pers tidak hanya bergantung pada kebijakan eksternal, tetapi juga pada kemampuan industri media melakukan pembenahan dari dalam.

Penyiaran Belum Kehilangan Publik

Persoalan perubahan perilaku audiens juga dirasakan industri penyiaran. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan televisi dan radio masih memiliki basis audiens yang signifikan meskipun masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital.

Adiyana menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen. Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa media penyiaran belum kehilangan perannya sebagai salah satu sumber informasi publik.

Namun, besarnya basis audiens tidak berarti industri penyiaran dapat mengabaikan perubahan perilaku masyarakat. Menurut Adiyana, media perlu semakin mampu membaca kebutuhan dan karakter audiens, termasuk dalam menyajikan informasi publik serta isu-isu kebangsaan.

Media juga memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi digital, terutama informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu konflik sosial.

Dengan kata lain, tantangan industri penyiaran bukan semata mempertahankan jumlah penonton atau pendengar, tetapi memastikan kehadirannya tetap relevan dalam ekosistem informasi yang semakin terfragmentasi.

Ketika Algoritma Menentukan Apa yang Dibaca

Persoalan lain muncul dari perubahan cara masyarakat memilih informasi.

Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari mengatakan masyarakat di era media sosial cenderung menerima informasi melalui platform yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensinya. Kondisi tersebut membuat pilihan informasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai benar atau tidaknya sebuah informasi.

“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.

Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar dalam ekosistem informasi digital: publik tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan keterbatasan akses informasi, tetapi juga dengan melimpahnya informasi yang harus dipilah.

Dalam kondisi seperti itu, kemampuan berpikir kritis dan kebiasaan membaca menjadi semakin penting. Masyarakat perlu mampu memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dari opini.

Literasi media karena itu menjadi salah satu benteng menghadapi perubahan ekosistem informasi. Akses terhadap informasi saja tidak cukup apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk menilai kualitas informasi yang diterimanya.

Menjaga Ruang Informasi Publik

Di tengah perubahan tersebut, pers profesional tetap memiliki fungsi yang sulit sepenuhnya digantikan oleh mekanisme distribusi algoritmik. Verifikasi, keberimbangan, akurasi, dan orientasi pada kepentingan publik merupakan prinsip yang membedakan kerja jurnalistik dari sekadar produksi konten.

Karena itu, persoalan pers di era digital bukan hanya bagaimana media bertahan menghadapi perubahan platform, tetapi bagaimana kualitas informasi tetap terjaga ketika perhatian publik semakin banyak diperebutkan oleh berbagai jenis konten.

Pandangan yang disampaikan dalam dialog KIBAR menunjukkan adanya kebutuhan untuk melihat transformasi digital secara lebih luas. Pers perlu beradaptasi dengan teknologi dan membenahi tata kelola industrinya. Pada saat yang sama, negara diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri media tanpa mengganggu independensi pers.

Keseimbangan tersebut menjadi penting karena keberadaan pers yang sehat tidak semata berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan media. Di dalamnya terdapat kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas.

Pada akhirnya, tantangan terbesar di tengah gempuran algoritma bukan sekadar bagaimana informasi dapat disebarkan lebih cepat, melainkan bagaimana publik tetap memiliki akses terhadap informasi yang terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di titik itulah, keberlanjutan industri pers, kualitas jurnalistik, literasi masyarakat, dan kebijakan negara bertemu dalam satu persoalan yang sama: bagaimana menjaga ruang informasi publik tetap sehat di tengah perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar