Langkah Pemkot Cilegon Dalam Evaluasi Menyeluruh Hingga Moratorium Aktivitas Tambang Galian C Dapat Dukungan
SpiritNews.Media (Cilegon) - Langkah Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong evaluasi menyeluruh hingga moratorium aktivitas tambang galian C mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut datang dari organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, hingga komunitas relawan, yang menilai kebijakan Pemkot sebagai langkah strategis untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa kebijakan moratorium tambang galian C merupakan bagian dari komitmen serius dalam penataan lingkungan serta mitigasi bencana, khususnya banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon menyambut baik dukungan dari berbagai pihak, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Karang Taruna, Kawan Robinsar (KAISAR), serta Gen Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon mengapresiasi dukungan yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa penataan pertambangan dan kebijakan moratorium galian C dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Aziz, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, persoalan tambang galian C tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus ditangani secara komprehensif dan kolaboratif karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang kami ambil akan berorientasi pada kepentingan jangka panjang Kota Cilegon, bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,” tegasnya.
Aziz menambahkan, Pemkot Cilegon membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum.
“Pemkot mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini. Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan berkeadilan,” katanya.
Plt Sekda Cilegon menegaskan bahwa seluruh proses penataan pertambangan akan dilakukan secara terukur dan transparan.
“Kami memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara akuntabel dan berlandaskan regulasi. Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan akan selalu menjadi dasar utama dalam setiap keputusan Pemerintah Kota Cilegon,” pungkas Aziz.
Dukungan terhadap moratorium tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh HMI Cabang Cilegon. Ketua HMI Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, menilai bahwa aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol berpotensi memperparah banjir dan kerusakan lingkungan.
Selain HMI, dukungan serupa juga datang dari Karang Taruna, KAISAR, dan Gen Cilegon, yang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif mengawal kebijakan moratorium serta mendorong penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.(*)

Posting Komentar