News Breaking
Live
wb_sunny

PHK Massal Terus Menghantui Para Pekerja

PHK Massal Terus Menghantui Para Pekerja

 

Ditulis oleh Agila Ghina Nurhasanah Harahap,M.Keb
SpiritNews.Media (Bogor ) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 2.650 pekerja di Jawa Barat (Jabar) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari-Maret 2024. Adapun rinciannya 306 pekerja di-PHK pada Januari, 654 pekerja di-PHK pada Februari, dan 1.690 pekerja di-PHK pada Maret 2024. Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, maraknya PHK di Jawa Barat terjadi di industri tekstil dan garmen lantaran pengusaha memutuskan untuk menutup pabriknya. Seperti baru-baru ini, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terpaksa harus menyetop pabrik produksi di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Yaitu sebanyak 233 pekerja harus menerima PHK massal.

Fenomena ini merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang tutup di provinsi Jawa Barat. Hal ini diakui Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa dalam Evening Up CNBC Indonesia dikutip Sabtu (11/5/2024).

Menurut catatan CNBC Indonesia, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), sudah ada 8 pabrik raksasa yang tutup di Jabar. Sebelum pabrik Bata yang akhirnya tutup, publik juga gempar karena tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, PT Hung-A Indonesia tutup pada awal Februari 2024 yang menyebabkan seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 1.500 orang diberhentikan sejak 16 Januari 2024. Pabrik lainnya yang hengkang dan tutup permanen itu di antaranya, PT Dean Shoes yang bergerak di sektor alas kaki berlokasi di Karawang memiliki karyawan kurang lebih 3.500 orang, masih di Karawang dan bergerak di sektor yang sama yakni PT Besco Indonesia memiliki 4.000 karyawan juga ikut terdampak.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, ada 7.694 buruh dalam negeri yang terkena PHK periode Januari-Februari 2024, baik karena perusahaannya tutup total, hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Pada awal tahun ini, pemecatan paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 3.651 orang atau 47,45% dari total buruh ter-PHK secara nasional. Sedangkan, Menurut data Kemnaker juga, selama Januari-November 2023 ada 57.923 karyawan yang terkena PHK di Indonesia. Sepanjang periode tersebut korban PHK paling banyak berada di Jawa Barat (17.545 orang), Jawa Tengah (9.374 orang), dan Banten (8.776 orang).

Fenomena ini sungguh memilukan, di saat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang pengangguran, ditambah dengan terus meningkatnya jumlah PHK. Belum lagi ketimpangan jumlah lapangan kerja dan tenaga kerja yang tinggi. Di antara penyebab tumbangnya perusahaan/pabrik hingga memicu PHK, untuk industri yang berorientasi pasar domestik, yaitu akibat serbuan produk impor, baik yang legal ataupun ilegal. Sedangkan untuk yang berorientasi ekspor sebagaimana sektor garmen, tutupnya perusahaan dimungkinkan karena pelemahan permintaan ekspor global. 

Penyebab lainnya, peningkatan inflasi dan potensi krisis ekonomi di berbagai negara memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap stabilitas dan keberlanjutan industri padat karya. Belum lagi adanya modernisasi mesin-mesin pabrik, ternyata turut meningkatkan potensi PHK meski demi efisiensi biaya produksi. Khususnya di pabrik-pabrik yang menyerap banyak tenaga kerja.

Isu PHK di Indonesia yang akhir-akhir ini tidak hanya tersentral pada industri padat karya meningkatkan desakan akan hadirnya langkah-langkah preventif dan solutif dari pemerintah. Pemerintah perlu melakukan berbagai langkah konkret seperti mengatur masuknya barang impor, menyerap produk-produk industri kecil/menengah garmen lokal serta memperluas pangsa pasar dengan membidik negara-negara yang perekonomiannya masih stabil sebagai tujuan ekspor baru. 

Derasnya arus ekspor dan impor dalam perdagangan produk saat ini sejatinya konsekuensi dari penerapan pasar bebas. Sederhananya, pasar bebas adalah perdagangan barang dan jasa antar negara atau antar individu dan perusahaan tanpa intervensi pemerintah sedikit pun. Pasar bebas yang menjadi konsep dasar ekonomi kapitalisme memunculkan persaingan tidak seimbang yang menghambat industri dalam negri. Disisi lain, eksploitasi pekerja menjadi dampak diterapkannya pasar bebas tanpa bisa dibenahi oleh pemerintah, karena ekonomi kapitalisme menempatkan pemerintah hanya sebagai regulator atau fasilitator, bukan penanggung jawab terpenuhinya kebutuhan pokok pekerja. 

Berbeda dengan penerapan Islam, prinsip ekonomi dalam pandangan Islam adalah penyerapan pasar domestik yang akan mendapatkan dukungan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ekspor bukan tujuan utama. Sistem mata uang Islam (dinar-dirham) juga stabil sehingga menghambat inflasi. Sistem mata uang ini akan jadi standar mata uang dunia sehingga negara tidak memerlukan cadangan devisa mata uang negara lainnya. Transaksi juga hanya bergerak di sektor riil. Tidak akan ada sistem ribawi maupun sektor nonriil lainnya. Perputaran barang dari sektor riil akan lancar dan tidak boleh terjadi penumpukan stok. Islam pun akan mengatur pendistribusian barang dan jasa hingga semua kebutuhan rakyat terpenuhi.(*).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar