News Breaking
Live
wb_sunny

Islam Menghadirkan Para Peserta Didik Terbaik

Islam Menghadirkan Para Peserta Didik Terbaik

 


SpiritNews.media (Artikel) - Salah satu jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2022 untuk segala jenjang adalah berdasarkan sistem zonasi. Sistem zonasi merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi.

Rayonisasi lebih memperhatikan pada capaian siswa di bidang akademik, sementara sistem zonasi lebih menekankan pada jarak/radius antara rumah siswa dengan sekolah. Dengan demikian, maka siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan/afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana prasarana sekolah, maupun peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Tujuan diterapkannya sistem zonasi, ternyata juga berpengaruh bukan hanya pada murid dan siswa saja, tapi juga sekolah. Tujuan diterapkannya sistem zonasi terdiri dari 2 aspek: Pertama, pemerataan kualitas pendidikan. Dalam hal ini, Kemendikbud memfokuskan sistem zonasi di daerah yang belum memiliki sekolah berkualitas. Kualitas pendidikan yang dilakukan pemerataan adalah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, maupun pendidikan masyarakat.

Kedua, menciptakan banyak sekolah favorit. Dengan adanya zonasi, maka akan menciptakan lebih banyak sekolah favorit, bukan hanya satu dua sekolah favorit di suatu wilayah.

Sementara dalam Islam, pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya dan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sehingga negara mempersiapkan fasilitas pendidikan dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Berlimpahnya tempat-tempat pendidikan seperti sekolah dengan kualitas terbaik yang diberikan oleh negara memberi ruang kepada seluruh warga negara untuk memilih sekolah sesuai dengan minat dan bakatnya.

Dalam Islam, pendidikan sekolah memiliki tujuan yang jelas. Adapun tujuan pendidikan sekolah di dalam Islam adalah sebagai berikut:

Pertama, membangun kepribadian Islam, pola pikir dan pola sikap yang Islami. Hal ini dilakukan dengan cara penyempurnaan pembinaan.

Kedua, mendidik dengan keterampilan dan pengetahuan agar mampu berinteraksi dengan lingkungan.

Ketiga, mempersiapkan anak didik untuk memasuki perguruan tinggi dengan mempelajari berbagai ilmu dasar yang diperlukan. Selain tujuan tersebut, Islam mengatur jenjang pendidikan secara terperinci.

Pengelompokan jenjang atau marhala pendidikan di dalam Islam selalu menitikberatkan perhatian kepada fakta yang terjadi pada diri anak didik. Anak didik akan dilihat apakah masih tergolong anak-anak yang belum baligh ataukah sudah baligh.

Hal ini akan berhubungan erat dengan pengajaran dan pendidikannya di sekolah. Juga akan menjadi dasar pengaturan hubungan sesama manusia dan hubungan lainnya sesuai dengan hukum-hukum Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. An-Nur 24: Ayat 59)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggal-kan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).” (HR. Imam Ahmad)

Sehingga di dalam Islam pendidikan sekolah bukan hanya ditentukan dengan sistem zonasi ataupun prestasi dan materi pembelajaran melainkan juga fakta yang terjadi dengan anak didik itu sendiri. Apakah tergolong anak-anak/pra baligh ataukah mereka sudah baligh.

Wallahu a'lam Bish shawab. (Susi Winarti, Ibu Rumah Tangga)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar