News Breaking
Live
wb_sunny

Strategi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam peningkatan APBS di Kabupaten Tulungagung

Strategi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam peningkatan APBS di Kabupaten Tulungagung

 


SpiritNews.media (Artikel) - Sudut pandang dunia mengakui bahwa Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) memainkan suatu peran yang sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, Malaysia tetapi juga di negara-negara maju, seperti Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha ini dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain. UMKM berperan sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta pembangunan ekonomi pedesaan. Pertumbuhan UMKM di Indonesia setiap tahunnya sangat mengalami perubahan karena persaingan pasar yang terus meningkat tiap tahunnya banyak masyarakat yang berlomba-lomba membuka usaha sendiri atau berwirausaha.

Sebelum Pandemi COVID-19 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan pemberdayaan UMKM dengan program kegiatan pembinaan (Proses perizinan membuka usaha dan mendata para pelaku UMKM untuk dapat mengikuti kegiatan),pelatihan (mengikuti kegiatan seminar yaitu webinar dan zoom dan pelatihan inovasi), pendampingan (melakukan kunjungan kepada para pelaku UMKM di setiap Kecamatan) serta bekerjasama dengan bidang PKK pemerintah Kota Tulungagung dengan program kegiatan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga), bantuan permodalan pemerintahan, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Dengan munculnya Pandemi COVID-19 ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan pemberdayaan UMKM sama seperti program sebelumnya tetapi lebih mengunakan digital marketing dan ada kegiatan yang diberhentikan dahulu untuk menghindari kerumunan yaitu kegiatan UP2K kerjasama dengan bidang PKK pemerintah Kota Tulungagung serta kebijakan pemerintah  melakukan penyesuaian atau penghematan belanja kementerian/lembaga.

Dengan adanya program yang diberhentikan dan penyesuaian atau penghematan belanja pada dinas. Dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masa pandemi COVID-19 menggunakan dana anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur dan Dana Alokasi   Khusus (DAK) Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Kendala yang dihadapi pelaku UMKM pada masa pandemi COVID-19 adalah permasalahan permodalan, permasalahan proses perizinan halal, kemampuan teknik produksi dan manajemen terbatas, pemasaran produk-produk, serta produktifitas menyesuaikan dengan konsumsi pasar. Untuk mengatasi permasalahan dalam pemberdayaan UMKM tersebut, masih dibutuhkan peran dalam perkembangan UMKM di Kota Tulungagung. Tentunya sejalan dengan tujuan utama dari Dinas Koperasi dan UKM ini adalah untuk mengembangkan serta meningkatkan produktifitas dalam usaha dan terwujudnya koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang maju dan berdaya saing.

Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan salah satu program yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM merupakan yang sesuai dengan isi dari Visi dan Misi dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung. Dengan demikian Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung juga dapat membangkitkan citra positif dari masyarakat terhadap UMKM di KotaTulungagung.

Semenjak adanya covid 19 para pelaku UMKM dan pengusaha kesulitan untuk menjalankan usahanya.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung melakukan strategi  agar pendapatan asli daerah selama pandemi tetap berjalan.

 

Strategi DKUMKM

Strategi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM meliputi pelatihan UMKM,pembinaan bimbingan teknis,pendampingan dan pelatihan pemasaran online dan juga penyediaan wadah pemasaran produk umkm,untuk pengusaha mikro baik yang menjadi binaan maupun belum,ataupun pengusaha baru atau lama.

Ibu isni pelaku UMKM mengatakan"Sebelum adanya covid -19 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan strategi kepada pelaku UMKM,stateginya diantara lain ada pelatihan kuliner ( makanan minuman dan juga bakery),bimbingan teknis berupa konsultasi mengenai pembuatann perizinan dan juga mengenai pemasaran produk,tetapi setelah ada pandemi covid 19 ini hanya melakukan pelatihan produk secara online saja.

Pertama Pembinaan UMKM :Program pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung dalam bidang pembinaan. Program pemberdayaan pembinaan ini dimulai dengan proses perizinan usaha dan pendataan UMKM yang ada di Kota Tulungagung, setelah itu di kelompokkan sesuai kategori nya sebagai pedoman bagi Dinas Koperasi untuk memberikan bantuan atau pelatihan kepada para UMKM tersebut, pendampingan dan pemberian bekal pelatihan adalah bagian dari pembinaan untuk para pelaku UMKM itu sendiri.

 Pembinaan ini dilakukan 5 kali dalam setahun di setiap kecamatan di Kota Tulungagung, yang menjadi tempat di laksanakannya pembinaan diwakilkan oleh salah satu kelurahan di setiap kecamatan. Salah satu bentuk kegiatan pembinaan yaitu pembinaan lnjutan UP2K (Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga), P2WKSS (Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) dan pembinaan UMKM Kota Tulungagung.

Adanya pandemi COVID-19 ini membuat salah satu pemberdayaan UMKM berupa pembinaan program UP2K di berhentikan dahulu dikarenakan untuk mengurangi kerumunan saat ini.Dengan demikian pemberdayaan dalam pembinaan yang di berikan Dinas Koperasi daan UKM Kota Tulungagung dapat dilihat masih kurang  maksimal, khususnya dalam mengatasi masalah pembinaan dalam UMKM Kota Tulungagung.

Kedua Pelatihan untuk UMKM Program pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungaung dalam bidang pelatihan.Program pemberdayaan pelatihan berupaya untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas serta kreatif para pelaku UMKM. Kriteria kualitas UMKM yang ingin naik kelas berupa tidak pakai pengawet/pewarna, kemasan, Produk Izin Rumah Tangga (PIRT), pendampingan, mengikuti pelatihan, halal dan BPOM, pemasaran, kerjasama, dan permodalan.Pelatihan UMKM memiliki dua sumber dana yaitu APBD Tulungagung dan DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Kegiatan pelatihan melalui dana APBD Tulungagung dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi UMKM dengan mengikuti kegiatan seminar, pelatihan, webinar, zoom meeting dan mengikutsertakan para pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Dalam bidang kuliner pelatihan yang diberikan pelatihan masak dan pengemasan tampilan. Sedangkan kegiatan pelatihan melalui dana DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI dilakukan selama dua kali dalam setahun, para pelaku UMKM dapat mengikuti seminar.Adapun pelatihan untuk pengusaha pemula agar memulai usahanya dapat berjalan dengan baik. Pada kondisi pandemi COVID-19 para pelaku UMKM melakukan pelatihan pembuatan masker dari kain dan APD.

Pelatihan UMKM untuk koperasi yaitu pelatihan manajemen dan akuntansi yang dilakukan 2 kali dalam setahun.Adapun kegiatan pelatihan yang di laksanakan Dinas Koperasi dan UKM berupa pelatihan kewirausahaan bagi usaha  pemula yang diikuti 38 peserta UMKM tentang manajemen usaha yang baik , pelatihan produk kreatif yang diikuti 26 peserta UMKM tentang pelatihan pembuatan masker dan kerajinan bambu. Program pelatihan ini tidak memungut biaya apapun dari UMKM yang ikut serta.

Kegiatan pelatihan ini memanfaatkan dana dari Dinas Koperasi dan UKM untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Program permberdayaan dalam bidang pelatihan ini dapat membuat para pelaku UMKM mengembangkan usahanya untuk mampu bertahan di masa pandemi COVID-19 ini.

Sampai saat ini pemberdayaan dalam bidang pelatihan sudah berhasil bagi para pelaku UMKM yang mengikutinya, berjalan dengan baik dan sudah mampu mengatasi kendala produk pembuatan dan pengemasan serta dapat menambah relasi antar pelaku UMKM seperti para pelaku UMKM membentuk komunitas atas inisiatif sendiri dan menggunakan badan hukum akta notaris untuk memperkuat para pelaku UMKM dan mempermudah mendapatkan informasi, tetapi pemberdayan pelatihan ini masih belum merata bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan pelatihan karena jumlah UMKM yang sangat besar dan masa Pandemi COVID-19 ini jumlah peserta yang mengikuti terbatas lebih dikurangi untuk menghindari kerumunan.

Dibutuhkan pemberdayaan lainnya dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung untuk meningkatkan pertahanan UMKM dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini. Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungaung harus mampu terus berinovasi dengan mengikuti permasalahan yang ada saat ini  termasuk perkembangan teknologi yang dapat mendorong UMKM.

Pemasaran digital marketing harus terus dikembangkan karena di masa pandemi COVID-19 ini pemasaran produk harus dengan internet agar terus meningkat jumlah pembelinya. Penggunaan teknologi di masa pandemi COVID-19 ini sangat dibutuhkan, pelatihan dalam memanfaatkan teknologi seperti penggunaan komputer ataupun laptop untuk proses pengeditan tampilan packaging mengedit kemasan terbaru yang menarik agar pelaku UMKM mampu membuat sendiri tampilan kemasannya, dan pelatihan pemasaran menggunakan internet dalam mengembangkan UMKM agar UMKM dapat semakin berkembang dan maju serta dapat bertahan di masa pandemi COVID-19 ini.

Ketiga Pendampingan UMKM Program pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung dalam bidang pendampingan. Program pemberdayaan pendampingan yang dilaksanakan yaitu kunjungan kelapangan 2 (dua) koperasi dan 5 (lima) UMKM setiap bulannya yang dilakukan secara bergantian di setiap Kecamatan Kota Tulungagung .

Dinas Koperasi dan UKM memiliki 2 pendamping UMKM. Untuk melakukan pemberdayaan UMKM di tengah Pandemi COVID-19 ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memerhatikan keadaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Program pemberdayaan pendampingan ini bertujuan untuk memonitoring permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi.

Sampai saat ini pemberdayaan dalam bidang pendampingan sudah berhasil, berjalan dengan baik dan sudah mampu mengatasi kendala pemasaran dalam UMKM. Semakin banyak masyarakat yang mengenal dan membeli produk-produk UMKM Kota Tulungagung.

Mengenai macam strategi yang diberikan,ada pelatihan – pelatihan,pembinaan bimbingan teknis,pendampingan dan pelatihan pemasaran online,bimbingan teknis berupa konsultasi mengenai pembuatan perizinan dan juga mengenai pemasaran produk secara online.

Dari beberapa strategi yang telah diterapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah sangat bagus,karena sangat membantu pelaku usaha yang masih awam mengenai usaha yang sedang di jalankannya.Setelah salah satu pelaku usaha di berikan pelatihan,mereka menerapkan ilmunya yang di dapat selama pelatihan kepada kelompoknya seperti perkumpulan PKK.Selain itu pelaku usaha diarahkan untuk membuat inovasi-inovasi baru agar usaha mereka dikenal dikalangan masyarakat dan supaya bisa mengangkat pengganguran di masyarakat sekitar.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah memberikan fasilitas berupa pelatihan kepada umkm sesuai dengan tema yang ditentukan.Manfaat bagi pelaku umkm setelah melakukan pelatihan jadi lebih mengerti dan tentunya menambah wawasan pelaku umkm mengenai cara usaha yang baik,Memberikan solusi sekaligus menjadi pembelajaran dan pelatihan yang praktis.

 

Oleh: Erlina Marista Sufianti

Prodi Administrasi Publik

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar