News Breaking
Live
wb_sunny

Ada Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Kranggot, Warga Protes, Teguran Lurah di Acuhkan

Ada Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Kranggot, Warga Protes, Teguran Lurah di Acuhkan

 


SpiritNews.media (Cilegon) – Masyarakat Lingkungan Komplek Tanjung jaya Rt 001 /Rw 006, Kelurahan Sukmajaya, Kecamata Jombang, Cilegon - Banten, mengeluhkan adanya pembangunan warung semi permanen di sepanjang tanggul dan bantaran sungai atau irigasi yang berlokasi dibelakang pasar kranggot.

Adanya pembanguna warung semi permanen tersebut di protes oleh salah satu warga di lingkungan tersebut, menurutnya pembangunan yang sedang berlangsung itu akan sangat menganggu aktifitas dari masyarakat sekitar.

“Saya selaku masyarakat Link Nyikambang Rt 001 Rw 006 merasa keberatan dengan didirikannya warung semi permanen yang sedang dikerjakan tersebut, soalnya jika warung itu berdiri maka akan memberikan contoh yang tidak baik, soalnya kalau warung itu sudah berjalan maka aka nada warung-warung yang lain, sehingga kami selaku masyarakat lingkungan sekitar akan merasa dirugikan,” jelas salah satu warga yang engga disebutkan namanya. Rabu, (24/11/21)

Ia meminta kepada pemerintah terkait untuk bertindak sesuai dengan kapasitasnya.

“saya sudah komunikasi dengan Pak Lurah, dan Pak Lurah mengetahui adanya pembangunan warung semi permanen itu, maka saya meminta kepada Pak Lurah agar bisa betindak tegas kepada Oknum warga mendirikan bangunan tersebut," tegasnya.


Tim Spirit News menyambangi lokasi tersebut, terlihat ada dua orang pekerja yang sedang mendirikan banguan semi permanen tersebut.

Saat dimintai keterangan ia menyampaikan bahwa dirinya hanya bekerja jika ingin lebih jelas silakan temui kang Rasbin yang memerintahkannya untuk mengerjakan banguna semi permanen tersebut.

Diwaktu yang berbeda tim Spirit News mencoba menemui Rasbin yang dimaksud oleh pekerja tersebut, Rasbin menyampaikan dirinya hanya disuruh oleh Fuad.

“Saya mah engga tau, saya mah disini hanya kuli, dikasih kerjaan sama kang Fuad untuk ngebangun warung ini, untuk asalah ijin dan yang lainnya silakan tanyakan langsung sama kang Fuad nya,” Jelas Rasbin saat ditemui dilokasi pembangunan warung.

Diwaktu yang berbeda, tim Spirit News meminta keterangan kepada Lurah Sukmajaya melalui pesan singkat WhatsApps, ia menyampaikan bahwa pihak Kelurahaan Sukmajaya sudah menegur pihak pemilik bangunan tersebut.

“Kasi Trantib Kelurahaan Sukmajaya sudah menyambangi lokasi tersebut dan menegur langsung agar membongkar kembali banguna tersebut. Dikarenakan itu lahan Balai Besar maka silakan komunikasi dengan pihak Balai Besarnya untuk bertindak," Jelas Ade rizki Lurah Sukmajaya. Kamis, (25/11/21) 

Namun, hingga berita ini di terbitkan, pihak yang membangun Bangunan warung semi permanen di bantaran sungai pasar Kranggot tersebut, seperti mengacuhkan terguran yang di sampaikan oleh pihak Kelurahan dan pembangunan masih terus berlanjut. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar