News Breaking
Live
wb_sunny

Program PPPK Guru, Solusi Bagi Guru Honorer?

Program PPPK Guru, Solusi Bagi Guru Honorer?


KISAH pilu menggetarkan dunia maya belakangan ini, setelah surat terbuka yang ditujukan kepada Mendikbud Ristek Nadiem Makarim soal guru honorer lansia yang gagal ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Seperti dilansir di news.detik.com (18/9/2021) guru honorer lansia tersebut datang dengan sepatu lusuh, setiap bulan hanya mendapatkan gaji Rp.500.000,00 walau telah mengabdi puluhan tahun. Kegagalan tidak hanya dialami oleh bapak tua tersebut, namun banyak guru honorer lainnya yang sudah mengabdi puluhan tahun juga mengalami nasib serupa. Pasalnya dari pantauan warganet, bahwa tes PPPK guru ini, hanya bersifat teoritis saja tidak memperhatikan aspek praktik yang sudah mereka lakukan puluhan tahun. Selain itu, penggunaan komputer juga dianggap memberatkan para lansia tersebut. Kesulitan teknis penggunaan komputer ini menjadi salah satu faktor kegagalan para guru honorer lansia tersebut lolos tes PPPK Guru.

Harapan mendapatkan kehidupan dengan gaji yang mencukupi, mungkin itu alasan utama para guru honorer lansia tersebut mengikuti program PPPK Guru tersebut. Walau dengan keterbatasannya mereka harus bersaing dengan generasi muda, generasi milenial dengan gadget menjadi santapan mereka sehari-hari yang memudahkan kaum milineal tersebut mudah mendapatkan akses informasi. Namun harapan itu sirna ketika pengumuman perolehan passing grade mereka tidak mencapai batas minimal yang disyaratkan, pengabdian puluhan tahun seolah tak dihargai, sekalipun dihargai hanya dengan lembaran rupiah yang tak seberapa.

Inilah derita guru honorer saat ini, padahal kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa sangatlah besar. Adanya dikotomi pegawai honorer dan pegawai negeri menciptakan jurang kesejahteraan diantara mereka. Kesejahteraan seolah menjadi barang langka yang sulit ditemukan oleh para guru honorer khususnya dan juga masyarakat umumnya. 

Mereka hidup di negeri yang menerapkan sistem sekuler, sehingga kesejahteraan itu sulit didapatkan oleh para guru. Pasalnya di negara yang menerapkan sistem sekuler, para penguasa tidak menjadikan bahwa rakyat yang dipimpinnya adalah amanah baginya. Jaminan kesejahteraan hidup masyarakat seolah bukan tanggung jawab sepenuhnya bagi para penguasa. Rakyat dipaksa berjual beli dengan penguasa dengan dibebani berbagai kebutuhan hidup yang semakin mahal.

Padahal dalam pandangan Islam negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan, bukan hanya persoalan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Ahkaam menjelaskan bahwa seorang kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Islam, maka kita akan melihat perhatian para pemimpin terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Banyak hadits Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya: “Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan” (HR. Abu Daud).

Sebagai perbandingan, Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar ( 1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 29 juta rupiah dengan kurs sekarang). Jaminan ini tidak lagi dibedakan apakah dia guru honorer atau guru swasta, jaminan ini sepenuhnya disediakan oleh negara.

Dengan kenyataan yang ada, kesejahteraan bagi para guru honorer saat ini yang digadang-gadang akan terwujud dari berbagai program yang ditawarkan oleh aturan yang lahir dari sistem sekuler dan penerapan sistem kapitalis seolah tinggal harapan saja. 

Wallahu’alam. 

(Opini Kiriman: Yeni Irpaniati, S.Pd/Kota Banjar/Ilustrasi net)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar