News Breaking
Live
wb_sunny

Saatnya Kembali ke Sekolah

Saatnya Kembali ke Sekolah


Wilayah Jabodetabek yang masuk dalam Level 3 PPKM sejak akhir Agustus dan awal September ini mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.

Kasus pandemi Covid-19 yang melandai dalam tiga minggu terakhir menjadi indikator pemerintah untuk mulai membuka pembelajaran tatap muka (PTM) mulai minggu ini. PTM masih dilakukan secara terbatas di sejumlah daerah. Syaratnya daerah yang masuk kategori Level 3-1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satu tahun lebih pandemi Covid 19 mengubah pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring (jarak jauh) memunculkan kekhawatiran akan tertinggalnya siswa mengikuti materi pelajaran. Meskipun, selama pandemi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan kurikulum yang direlaksasi sesuai kondisi darurat. Hanya saja, banyak faktor lain yang dikhawatirkan membuat kualitas pembelajaran jadi menurun.

Wilayah Jabodetabek yang sudah ditetapkan masuk Level 3 PPKM Jawa-Bali dinilai oleh Kemendikbudristek agar dapat menjalankan PTM terbatas dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK. Tentunya pihak Dinas Pendidikan, tenaga pendidik di sekolah dan orangtua murid menerapkan model belajar tersebut dengan mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sedianya PTM Terbatas diberlakukan bersamaan dengan tahun ajaran 2021/2022 pada Juli lalu. Akan tetapi, situasi kasus corona yang terus menanjak membuat pemerintah menunda PTM terbatas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) adalah daerah yang mulai memberlakukan sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021).

Peraturan ini didasarkan pada status PPKM di Jakarta yang sudah menurun dari Level 4 ke Level 3. Sebanyak 610 sekolah dari berbagai jenjang telah dipilih sebagai tahap awal.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, PTM Terbatas Tahap 1 di Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. “Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Nahdiana, Sabtu (28/8/2021).

Soal kapasitas murid per kelas dan pembagian shif di sekolah sudah sesuai mengacu pada pedoman SKB Empat Menteri soal Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sebagai syarat PTM Terbatas ini, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi sampai dosis 2. Adapun syarat ini bisa terpenuhi mengingat cakupan vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta sudah mencapai 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.

Jika warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.

Wilayah sekitar DKI Jakarta yang sudah masuk Level 3 PPKM seperti Kota Tangerang Selatan, Banten, akan memulai kegiatan PTM terbatas di semua jenjang mulai awal September 2021. Mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan simulasi di sejumlah sekolah terlebih dulu.

Rencana penerapan PTM Terbatas di Kota Depok, Jawa Barat, amat mungkin baru diselenggarakan pada Oktober 2021. Itu pun tidak langsung dalam skala besar. Pemerintah Kota Depok berencana menggelar simulasi terlebih dulu sebelum PTM terbatas. Apakah bisa dilakukan setiap hari atau cukup seminggu dua kali dan sisanya siswa melakukan PJJ. 

Satu hal, menjelang PTM Terbatas di Depok, tercatat baru 75 Persen guru setempat yang menerima vaksin Covid-19, sedangkan kalangan remaja 12--17 tahun baru mencapai 7 persen.

Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam seminggu terakhir ini mereka menggelar simulasi PTM terbatas di beberapa sekolah jenjang SD dan SMP.

Dari total 5,6 juta tenaga pendidik seluruh Indonesia, terdata sampai 28 Agustus 2021, baru 2,3 juta yang menerima dosis vaksin Covid-19 pertama, sebanyak 1,9 juta telah menerima dosis 1 dan 2. Vaksinasi merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Komunikasi dan Kolaborasi

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengakui, tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di wilayah yang masuk dalam PPKM Level 1 sampai dengan 3.

"Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," demikian Sri Wahyuningsih.

Patut diperhatikan, pihak sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orangtua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring). Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumaah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah. (*)

(foto Antara: Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam kelas SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (25/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar