News Breaking
Live
wb_sunny

Pemkot Cilegon Beri Bantuan kepada Pemilik Rumah Tidak Layak Huni

Pemkot Cilegon Beri Bantuan kepada Pemilik Rumah Tidak Layak Huni


Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Keluarga Sasaran Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (KSJSCM) dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang diserahkan secara langsung oleh Wali kota Cilegon, Helldy Agustian secara simbolik kepada penerima bantuan yang dilaksanakan di Aula Setda II, Kamis (05/08).

Helldy dalam sambutannya menjelaskan program KSJSCM ini bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di kota Cilegon. “Tujuan adanya bantuan ini diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di kota Cilegon, dengan adanya bantuan ini, semoga bisa mengurangi beban masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Cilegon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Helldy menyebutkan terdapat 1665 kepala keluarga (KK) di Cilegon masuk dalam program KSJSCM. "Jumlah penerima dalam progran KSJSCM ini ada 1665 kepala keluarga yang tersebar di 8 Kecamatan, dimana masing-masing KK akan  menerima bantuan sebesar 1 juta Rupiah," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, selain bantuan KSJSCM, Helldy juga menyampaikan adanya bantuan RTLH untuk masyarakat Kota Cilegon. "Selain bantuan KSJSCM, ada juga bantuan RS-RTLH, yaitu bantuan untuk rumah yang tidak layak huni, karena saya lihat di Cilegon ini masih banyak rumah yang tidak layak huni, sehingga perlu peran Pemerintah dalam memperbaikinya," jelasnya.

Helldy menjelaskan bantuan RS-RTLH ini diberikan sesuai dengan keadaan dan kondisi rumahnya. "Untuk bantuan RTLH ini ada 2 versi, dimana nanti ada yg menerima 7,5 juta dan 15 juta, jadi ini kita lihat berdasarkan kondisi dan keadaan rumahnya dan tentunya sudah di survey secara langsung oleh dinas sosial," ujarnya.

Helldy juga mengatakan bantuan RS-RTLH bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu. "Bantuan ini bertujuan untuk memberikan  kenyamanan dan keamanan tempat tinggal, meningkatkan harkat dan martabat, meningkatkan kualitas kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup untuk masyarakat yang kurang mampu," katanya.

"Saya mengintruksikan pada Dinas Sosial agar bantuan ini bisa tersalurkan untuk orang yang benar-benar membutuhkan,” tegas Helldy mengakhiri sambutannya.

Sementata itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi dalam laporannya menyampaikan sasaran program KSJSCM di berikan untuk masyarakat fakir miskin asli Kota Cilegon. "Program ini kami berikan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu serta tidak masuk dalam program PKH dan JAMSOSRAPI serta masuk dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial," terangnya.

Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan terdapat 122 penerima bantuan RS-RTLH yang tersebar di 7 Kecamatan di Kota Cilegon. "Jumlah bantuan RS-RTLH ada 122 yang tersebar di 7 Kecamatan dimana untuk Kecamatan Pulomerka 62 unit, Grogol 3 unit, Purwakarta 15 unit, Ciwandan 5 unit, Citangkil 7 unit, Cilegon 8 unit dan Cibeber 22 unit," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Wali kota Cilegon, Sanuji Pentamarta serta Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Maulidin dan Perwakilan BJB cabang Cilegon. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar