Soal Batas Wilayah, Sekda Entus Minta Kades dan Camat Tak Ego
Serang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri membuka Temu Kerja/ Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 di Aual Tb Suwandi pada Senin, 7 Juni 2021. Sosialisasi yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Serang bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Hal ini saya kira suatu keberuntungan bagi Kabupaten Serang mendapat dukungan, karena jika hanya mengandalkan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) tidak mencukupi tanpa didukung pembiayaan dari Badan Informasi Geospasial,”ujar Entus usai membuka sosialisasi.
Dengan pelaksanaannya bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial atau BIG untuk penataan batas wilayah baik untuk kecamatan maupun desa. Entus berharap, melalui kegiatan tersebut didapatkan satu informasi yang lebih jelas tentang batas wilayah antara desa maupun kecamatan.
“Saya sampaikan pesan meski ini untuk penataan batas desa dan kecamatan. Kita harap, kades dan kecamatan untuk tidak melakukan pendekatan yang ego sektoral atau ego kecamatan atau desa masing-masing. Tapi ini adalah untuk pemetaan batas wilayah kita, internal kita, supaya dilakukan dengan sebaik-baiknya,“ungkap Entus.
Terkait hal itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini memaparkan, meski Kabupaten Serang sudah mempunyai batas wilayah namun perlu kembali dilakukan penataan wilayah. “Kita sudah punya batas wilayah, tapi karena Kabupaten Serang memekarkan Kota Cilegon pernah memekarkan Kota Serang tentunya ada baberapa kecamatan yang mengalami perubahan batas wilayah, ada juga desa yang kita mekarkan. Nah, ini saatnya untuk menertibakan batas wilayah secara baik yang dilakukan seluruh desa dan kecamatan,”tandas Entus.
Temu Kerja/ Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Serang dihadiri Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kabag Tapem, Surveyor Pemetaan Madya Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Agus Makmuriyanto. Hadir juga dari 29 kecamatan dan 326 desa dengan mengikuti secara virtual di dua lokasi yakni Aula Kh Syam’un dan Lapangan Tenis Indoor.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna mengimbau kepada tim teknis desa maupun kecamatan agar tertib mengikuti arahan tim teknis dari Kabupaten Serang yang bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial. “Desa dan kecamatan ikuti saja untuk menunjukan titik batasan desa maupun kecamatan kepada tim dari Geospasial,”ujarnya.(Wie)
Posting Komentar