News Breaking
Live
wb_sunny

Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Jakarta Mulai Diberlakukan Malam Ini

Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Jakarta Mulai Diberlakukan Malam Ini


Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pengetatan mobilitas pengguna jalan di 10 wilayah di DKI Jakarta pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal ini menyusul melonjaknya kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa ini merupakan kebijakan bersama. "Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," kata Yusri dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, Yusri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan lockdown. “Ini pembatasan jangan nanti diambil atau diplesetin lockdown, tidak ada itu. Ini pembatasan,” tegas dia.

Yusri mencontohkan di wilayah Bulungan yang terdapat penjual Gultik. Di daerah tersebut banyak masyarakat yang berkerumun atau nongkrong hingga larut malam. "Nah ini yang akan kita lakukan pembatasan di sana. Kendaraan yang masuk ke sana akan kita selektif," terang dia.

Pengetatan mobilitas akan dimulai pada pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Pengetatan ini akan berlaku sampai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan ada beberapa kategori yang tidak masuk dalam pembatasan ini diantaranya, kendaraan medis hingga patroli aparat.

Selain itu, terang dia, jika ada tamu hotel dan akan berkunjung ke hotel masih dibolehkan. Termasuk mobilitas darurat, kebakaran, ambulans, kepolisian, TNI dan patroli penegak disiplin.

10 titik di DKI Jakarta yang mengalami pengetatan mobilitas diantaranya:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kemang, Jakarta Selatan.
3. Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Sabang, Jakarta Pusat.
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar