Usai Operasi Ketupat Maung 2021, Polres Serang Kota Perketat Keluar Masuk Perbatasan
Kota Serang - Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Press Conference hasil Operasi Ketupat Maung 2021 dengan waktu pelaksanan selama 12 hari mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan atau edukasi untuk tidak melakukan mudik di tahun 2021 di lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Polres Serang Kota ada delapan titik pos. Satu pos pelayanan dan tujuh lainnya pos pengamanan serta pos penyekatan," kata Kompol Yudha, Selasa (18/5/2021).
Lanjutnya, jumlah pemudik yang dapat dideteksi Polres Serang Kota ada 1.228 orang, kendaraan yang diputar balikan itu roda dua sebanyak 138 kendaraan, roda empat pribadi 983 kendaraan, roda enam atau bus ada 10 kendadaan dan travel satu.
Wilayah Kota Serang memang tidak termasuk zona Aglomerasi, tetapi operasi ini sebagai imbangan dari daerah lainnya.
"Hasil pemeriksaan tes antigen secara acak sebanyak 356 orang. Dari hasil tes itu dinyatakan negatif Covid-19 semua," ungkapnya.
Selama berjalannya operasi, terdapat gangguan kamtibas ataupun tindak pidana yakni ada 11 kasus, sembilan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penemuan mayat, dan satu kasus kebarakan rumah.
"Tidak ada kasus yang menonjol selama operasi ketupat Maung 2021. Adapun kecelakaan lalu lintas dengan luka ringan dua orang serta kerugian sebesar satu juta rupiah" papar Kompol Yudha.
Kompol Yudha berpesan, bagi anggota yang bertugas di operasi ketupat Maung 2021, ketika sudah bertugas harus melaporkan dirinya ke PPKM Mikro yang ada di Kota Serang tentang kesehatannya.
Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/387/V/OPS.1.1./2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang berakhirnya Operasi Ketupat 2021 dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjamin Kamseltibcar Lantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19, dari tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021.(Wie)
Posting Komentar