News Breaking
Live
wb_sunny

Sumbar Targetkan Kualifikasi Provinsi Informatif

Sumbar Targetkan Kualifikasi Provinsi Informatif


Sumbar - Presiden RI saat Musrenbangnas 2019, menargetkan Indonesia menjadi empat besar ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk mewujudkannya maka negara harus dikelola dengan prinsip keterbukaan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi, Hendra J. Kede pada Rapat Koordinasi dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se - Sumatera Barat di Painan Convention Center, Kab. Pesisir Selatan, Rabu (7/4).

"Visi ini hanya bisa dicapai jika badan publik memiliki character ethic keterbukaan informasi publik dalam melayani masyarakat," jelas Hendra.

Keterbukaan itu adalah partisipatif, transparansi dan aksesibilitas. "Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah," sambung Hendra.

Sementara itu, mewakili Gubernur, Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumbar, Jasman, MM menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Sumbar menargetkan untuk kembali memperoleh kualifikasi Provinsi  Informatif. 

"Dalam kesempatan ini kita bersama-sama mencari solusi untuk kembali menjadikan Sumbar sebagai provinsi Informatif," terang Kadis Kominfo saat membuka kegiatan rapat.

Menurutnya, peran PPID amat penting, karena merupakan kunci dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan perolehan kualifikasi Informatif sangat berkaitan dengan sinergitas PPID Utama, PPID Pembantu lingkup Pemprov. Sumbar dan PPID Utama Kab/Kota se Sumatera Barat.

Senada dengan itu, Indra Sukma, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Prov. Sumbar dalam laporannya menyampaikan rapat koordinasi dan workshop ini dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan publik dan program-program pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan SDM PPID dan menciptakan keselarasan persepsi antara PPID Utama dan PPID Pembantu agar dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sasaran kita adalah sinkronisasi dan sinergitas PPID, meningkatkan kualitas tayangan informasi, serta Mendorong Kab/Kota memperoleh kualifikasi  informatif," ungkap Indra.

Menyampaikan sambutan dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hardiansyah mengatakan indikator keberhasilan kinerja PPID adalah terpenuhinya kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan mudah. Dalam hal ini PPID dituntut untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik dan mewujudkan keterbukaan informasi.

Ia menyampaikan, Keterbukaan informasi terkait kebijakan publik secara transparan serta pemberian pelayanan maupun pemahaman tentang capaian pemerintah merupakan suatu kewajiban. Maka dari itu kehadiran PPID strategis dan mutlak.

"Keterbukaan informasi adalah modal utama dalam mewujudkan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sudah menjadi tren yang harus ditanggapi secara positif," lanjut Rudi.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Workshop PPID di Pesisir Selatan, menyusul kembali terpilihnya Kabupaten ini sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif pada Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Kab/Kota se Sumatera Barat.

Pemateri pada hari pertama adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan diikuti oleh PPID Utama, PPID Pembantu lingkup Pemprov. Sumbar dan PPID Utama Kab/Kota se Sumatera Barat. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar