News Breaking
Live
wb_sunny

Pemeriksaan GeNose C19.Bertambah di 9 Stasiun

Pemeriksaan GeNose C19.Bertambah di 9 Stasiun


Jakarta - Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami kesulitan mulai Sabtu 20 Maret 2021. Setelah 1 bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pra-peluncuran sebesar Rp20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah sebesar Rp30. 000.

"KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," ujar VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus melalui keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Kamis (18/3/2021) .

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan sistem tiket KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar petugas boarding. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Mulai 20 Maret 2021 pula KAI menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keputusan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

"Penyediaan Pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap pemerintah yang terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode pemesanan KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali udara putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum dikirim. Khusus untuk libur pada hari libur dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif penyaringan COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum mati.

"Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka deteksi (screening) COVID-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yang memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran COVID-19 di moda transportasi kereta api, "tutup Joni. (InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar