News Breaking
Live
wb_sunny

Helldy Kumpulkan Kepala OPD untuk Menyamakan Visi-Misi

Helldy Kumpulkan Kepala OPD untuk Menyamakan Visi-Misi


Cilegon - Walikota Cilegon, Helldy Agustian didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menggelar rapat perdana dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (01/03).

Helldy mengumpulkan seluruh Kepala OPD bermaksud untuk menyamakan visi dan misi yang diberikan dalam janji Kampanye. "Saya menginginkan kepada seluruh Kepala Dinas yang ada di Pemerintahan Kota Cilegon ini untuk menyamakan visi dan misi yang sudah kita buat, agar nantinya bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon," ujarnya.

Lebih lanjut, Helldy meminta kepada Kepala OPD untuk berprinsip melayani bukan dilayani. "Sebagai pejabat Pemerintahan tentunya kita harus merubah mindset kita yang biasanya dilayani harus melayani, karena jabatan kita ini merupakan amanat, dan amanat itu adalah rakyat," tuturnya.

Helldy juga menyampaikan jika ijin tempat hiburan malam yang berada di lingkungan Kota Cilegon akan dicabut. "Nanti kedepan kita akan mencabut semua ijin hiburan malam yang berada di lingkungan Kota Cilegon ini, untuk menjadikan Cilegon yang bersih dari tempat-tempat kemaksiatan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Helldy menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjadikan contoh yang baik untuk para pegawainya. "Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD di Kota Cilegon ini bisa menjadikan contoh yang baik untuk bawahannya, dimana hal ini bertujaun untuk menjadikan perangkat daerah yang baik dan berjalan dengan lancar," jelasnya.

Sementara itu, Sanuji menyampaikan jika masyarakat merupakan amanat yang telah dititipkan kepada masa pemerintahan yang sekarang. "Kita harus menjaga amanat dengan sebaik-baiknya dimana amanat yang kita jaga dalam keadaan sekarang ini yaitu amanat rakyat oleh karena itu kita harus mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat di Kota Cilegon ini," katanya. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar