News Breaking
Live
wb_sunny

Jaksa Agung: Raker Kejaksaan 2020, Momentum Wujudkan Penegakan Hukum

Jaksa Agung: Raker Kejaksaan 2020, Momentum Wujudkan Penegakan Hukum


Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan 2020 merupakan momentum untuk mewujudkan keberhasilan penegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Rapat kerja Kejaksaan tahun 2020 merupakan momentum strategis untuk mewujudkan keberhasilan penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mengadirkan keadilan, kepastian serta kemanfaatan bagi segenap masyarakat Indonesia," ujar Burhanuddin saat memberikan sambutan di Raker Kejaksaan 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (14/12/2020).

Mewakili sebagai pimpinan, Jaksa Agung pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang berkenan telah membuka sekaligus memberikan pengarahan pada Raker Kejaksaan 2020.

Ia menyatakan bahwa Raker Kejaksaan ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020. Hal ini sekaligus untuk merumuskan arahan kebijakan startegis Kejaksaan di tahun 2021.

Menurut dia, hasil evaluasi dan rekomendasi akan digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam rangka mengoptimalisasi kewenangan sekaligus pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan agar tercapianya target kinerja yang diharapkan.

Ia menjelaskan bahwa raker diikuti oleh sekitar 4.386 insan kejaksaan di seluruh Indonesia secara virtual.

Burhanuddin mengungkapkan, rapat kerja kali ini mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Dia berharap rapat kerja tahun ini dapat menghasilkan rekomendasi yang selaras dengan kebijakan Presiden.

"Diharapkan raker ini akan menghasilkan rekomendasi yang mendukung dan selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan presiden dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat yang terdampak akibat Covid-19," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung pun melaporkan capaian Kejaksaan RI di tahun 2020.

Menurut dia, untuk Bidang Pembinaan Kejaksaan dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas membentuk assessment center, dengan kegiatan antara lain: seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi yang dilakukan secara virtual. Dalam rangka pelengkapan aset kebijakan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp149, 1 miliar dan 57 bidang tanah.

Sedangkan Bidang Intelijen Kejaksaan berperan aktif dalam pembangunan proyek strategis dan memaksimalkan pembangunan strategis dengan pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun. Serta memfasilitasi investasi dengan nilai Rp 26, 3 triliun. Untuk program tangkap buron (Tabur), tim tabur telah menangkap 146 buron.

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan telah menangani berbagai nilai kerugian yang cukup besar yang dialami oleh negara juga menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara. Pada 2020 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi dalam penerimaan bukan pajak sebesar Rp346,1 miliar.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan telah menyelesaikan 107 perkara yang berdasarkan keadilan.

Dalam penanganan Covid-19, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan telah melakukan pendampingan khusus dengan nilai total Rp38,7 triliun. Sedangkan dalam kebijakan pendampingan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp68,2 triliun.

Selain itu Kejaksaan pun berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara di bidang tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan USD11,8 juta, serta melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun serta USD406 ribu.

Bidang Pengawasan Kejaksaan RI
Telah berhasil menyelesaikan 107 dari 524 laporan pengaduan dan dilakukan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan.

Dalam rangka menjaga kesinambungan SDM yang berkualitas, terang Jaksa Agung, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa. (InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar