News Breaking
Live
wb_sunny

KH Lukman Harun Bersama Gerbongnya, Dukung Pasangan Ati-Sokhidin

KH Lukman Harun Bersama Gerbongnya, Dukung Pasangan Ati-Sokhidin


SpiritNews.media | (Cilegon) Tim pemenangan calon Independen, KH Lukman Harun nyatakan dukungan untuk Pasangan Ati-Sokhidin(PAS) di Pilkada Cilegon 2020.


Perwakilan Tim KH Lukman Harun, menyampaikan dukungan itu secara langsung saat bertandang ke kediaman Ratu Ati Marliati, didampingi Sekjen Golkar Cilegon, Sutisna Abbas dan tokoh senior Golkar Cilegon, M Nasir Rosyad.


Dalam pertemuan yang cukup hangat tersebut, perwakilan menyatakan bahwa bergabungnya tim KH Lukman Harun ke Ati-sokhidin sudah dipertimbangkan dengan matang dan hasil diskusi panjang dengan tim.


"Melihat figur dalam pilkada tahun ini siapa kira-kira yang bisa menjalankan program pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat. Itu yang kami diskusikan," ungkap rombongan TIM Ali Fahmi.


Ia berharap, jika Ratu Ati terpilih pemerintah bisa memperhatikan pengembangan Islam melalui institusi yang ada misalnya melalui Islamic Center.



Menanggapi harapan tersebut, Ratu Ati kemudian membuka sedikit visi-misinya membangun Cilegon kedepan.


Dalam visi-misi pencalonan, ternyata harapan yang disampaikan sudah tertera dalam visi misi tersebut.


Terpisah, tokoh sekaligus senior Partai Golkar Cilegon, M Nasir Rosyad, mengatakan tim calon independen yang dipimpin Ali Fahmi dan Ust Lukman Hakim itu bertandang ke kediaman Ratu Ati Jumat pekan lalu.


"Saya dan Pak Sekjen DPD Golkar Cilegon yang mendampingi. Intinya beliau-beliau itu menyatakan dukungan kepada Bu Ati, dan membawa gerbongnya untuk memenangkan Ati-sokhidin," kata M Nasir saat dihubungi melalui telpon genggam pada Senin pagi, 05/10/2020.


Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada calon yang diusung Partai Golkar itu.


"Cilegon milik warganya. Karena itu sukses Cilegon tak boleh henti demi masa depan masyarakatnya," kata dia.


Untuk diketahui, KH Lukman Harun maju sebagai calon Walikota Cilegon dari jalur perseorangan. Namun pencalonannya terganjal syarat dukungan minimal yang disyaratkan KPU. (Nanda)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar