News Breaking
Live
wb_sunny

Satrekrim Polsek Puloampel Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Satrekrim Polsek Puloampel Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


SpiritNews.media | (Kab.Serang) Unit Reskrim Polsek Puloampel berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda, pelaku yang berinisial NH dan SI. Sabtu, 05/09/2020.


Pelaku berinisial NH dan SI, ditangkap dilokasi yang berbeda. Sebelumya pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda di area PT. Duta Sugar Desa Argawana dan di PT. Golden Key, yang berada di desa Argawana, Kec. Puloampel, Kabupaten Serang.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Puloampel IPTU Fajar Mauludi, mengatakan, anggota unit reskrim melakukan penangkapan kepada dua tersangka di kontrakannya.


"Pada hari selasa tanggal 01 september 2020 sekira jam 23.30 wib anggota unit reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka NH di kontrakan yang beralamatkan di kampung Pejakung Desa Margatani Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, dan tersangka SI dilakukan penangkapan pada hari kamis tanggal 03 september 2020 sekira jam 23.00 wib saudara SI berhasil diamankan ditempat tinggalnya di kampung Cikubang III RT008/003 Desa Argawana Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang," ucapnya.


Hasil dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 1 (satu) gunting potong, 1 (satu) linggis, 1 (satu) gergaji besi, 1 (satu) pisau kater, 1 (satu) sebo (penutup wajah), dan 2 (dua) botol Air mineral merk Aqua.


Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar