News Breaking
Live
wb_sunny

Polisi Tangani 76 Kasus Penyebaran Hoaks Terkait Covid-19

Polisi Tangani 76 Kasus Penyebaran Hoaks Terkait Covid-19


Spiritnews.media | Jakarta - Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menangani 76 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona (Covid-19).

"Sampai dengan hari ini, Senin (6/4/2020), terdapat 76 kasus yang sudah ditangani," ujar Kombes Asep dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Divhumas Polri, Senin (6/4/2020).

Menurut dia, kasus terbanyak ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masing- masing sebanyak 11 kasus. Untuk Polda Jawa Barat menangani 6 kasus.

"Selebihnya, 42 kasus ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda jajaran," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Idham Azis telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020, tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

Dalam surat telegram itu diperintahkan kepada Kabareskrim dan para Kapolda untuk melakukan pemantauan penyebaran hoaks di media sosial menyangkut Covid-19.

"Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah, praktek penipuan penjualan online alat-alat kesehatan, masker, APD, antiseptik, obat-obatan dan disinfektan," demikian bunyi salah satu poin dalam telegram tersebut. [red]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar