Pers Adalah Pilar Ke - Empat Dalam Suatu Negara
SpiritNews.Media (Cilegon) - Memperingati Hari Kebebasan Pers, Minggu (3/5/2026), kita tidak cukup hanya merayakan. Momentum ini seharusnya menjadi refleksi mendalam: dari mana pers Indonesia berasal, dan ke mana arah perjuangannya hari ini.
Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan dengan bambu runcing dan diplomasi, tetapi juga dengan tulisan. Pers adalah alat perlawanan. Media cetak pada masa penjajahan menjadi ruang menyusun kesadaran kolektif, menyebarkan semangat nasionalisme, dan melawan dominasi informasi kolonial.
Tokoh-tokoh pergerakan memahami betul bahwa penjajahan bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal pikiran. Maka lahirlah surat kabar yang menjadi corong perjuangan—meski harus berhadapan dengan sensor, intimidasi, bahkan pemenjaraan. Di titik itu, pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi penggerak revolusi.
Namun, setelah kemerdekaan diraih, tantangan pers tidak serta-merta selesai. Justru di era kemerdekaan, ujian terbesar adalah menjaga independensi di tengah kekuasaan. Pers harus berani mengkritik, tetapi tetap berpijak pada fakta. Pers harus tajam, namun tidak menjadi alat kepentingan.
Hari ini, kita dihadapkan pada realitas yang lebih kompleks. Arus informasi begitu deras, tetapi tidak semuanya benar. Kebebasan pers sering disalahartikan sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab. Di sisi lain, tekanan terhadap jurnalis masih terjadi—baik secara halus melalui kepentingan ekonomi dan politik, maupun secara langsung melalui intimidasi.
Di sinilah letak pentingnya integritas.
Pers yang merdeka bukan hanya bebas menulis, tetapi juga berani menjaga kebenaran. Tidak tunduk pada tekanan, tidak tergoda kepentingan, dan tidak mengkhianati publik. Sebab pada akhirnya, pers adalah pilar keempat demokrasi—penyeimbang kekuasaan, pengawas kebijakan, dan suara rakyat yang tidak terdengar.
Kita harus jujur mengakui, tidak semua praktik pers hari ini berjalan ideal. Ada yang terjebak dalam sensasionalisme, ada yang kehilangan independensi, bahkan ada yang menjadi alat propaganda. Ini adalah alarm bagi kita semua—bahwa kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan, bukan diwarisi begitu saja.
Memperingati Hari Kebebasan Pers bukan sekadar seremoni. Ini adalah panggilan untuk kembali pada ruh perjuangan: keberanian, kejujuran, dan keberpihakan pada keadilan.
Jika dahulu pers menjadi alat untuk merebut kemerdekaan, maka hari ini pers harus menjadi benteng untuk menjaga kemerdekaan itu sendiri.
Karena tanpa pers yang bebas dan berintegritas, demokrasi hanya akan menjadi slogan—tanpa makna.
Oleh: Zainal Mutakin, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP.

Posting Komentar