News Breaking
Live
wb_sunny

1 Orang Warga Kota Cilegon Positif Covid-19

1 Orang Warga Kota Cilegon Positif Covid-19



Spiritnews.media | Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melakukan konferensi pers kepada insan media terkait adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/04).

Juru Bicara tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia yang membuka konferensi pers ini mengatakan bahwa benar terdapat warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dikumpulkannya rekan-rekan media disini untuk menginformasikan bahwa betul terdapat pasien ODP atau Orang Dalam Pantauan yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan adalah warga Kota Cilegon berusia 31 tahun dengan jenis kelamin perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang, yang bersangkutan ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang bekerja di Tangerang," ungkapnya.

Aziz juga menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat autoimun sehingga menyebabkan mudahnya terkena penyakit.
"Yang bersangkutan memiliki penyakit autoimun, dimana autoimun ini menyebabkan mudahnya pasien tersebut terkena penyakit, dan pasien tersebut selalu mengontrol penyakitnya di pondok Indah sebelumnya sehingga diputuskan untuk pulang ke Cilegon dan berobat ke klinik tapi tidak sembuh, kemudian dilakukan rapid test hasilnya non reaktif, sehingga pasien tersebut berstatus ODP, dan setelah dilakukan pengambilan SWAB di Laboratorium Kimia Farma di Jakarta dan pada tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan Positif Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa nantinya track dilakukan untuk menyisir kemana saja pasien tersebut pergi.
"Track akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja, dan perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah kontak dengan Pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah Pasien," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dr. Arriadna meminta kepada masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Arriadna meminta kerja samanya kepada masyarakat Kota Cilegon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin didalam kewaspadaan penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di Zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar Kota kita ini tidka berada pada zona merah," himbaunya.

Arriadna mengajak kepada media untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
"Media harus bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini, sehingga masyarakat tidak resah dan tetap menjaga dirinya agar tidak terkena Covid-19," pungkasnya. (RED)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar