Pemkot Cilegon dan Indonesia Power Suralaya Tandatangani MoU Terkait CSR Keanekaragaman Hayati
Spiritnews.media | Cilegon
- Walikota Cilegon, Edi Ariyadi menandatangani kesepakatan kerja
sama dengan beberapa perusahaan di antara nya, PT. Bank Negara Indonesia (BNI)
cabang cilegon, PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang cilegon, PT. Indonesia
Power PLTU Banten 1 Suralaya, Universitas Terbuka (UT)Serang, dan yang terakhir
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten yang di
laksanakan di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Kamis (06/02).
Dalam acara ini, Edi Ariyadi
menjelaskan bahwa pemerintah melakukan kerja sama sesuai dengan efektivitas
kerja Pemerintah. Selain itu, Edi juga mengingatan bahwa Pemerintahan tidak berjalan
sendiri. Edi mengajak kepada unsur terkait untuk
mensukseskan pembangunan yang ada di Kota Cilegon.
“Pemerintah kota cilegon tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam
melaksanakan program dan kegiatan yang sudah di gariskan dalam dokumen
perencanaan pembangunan, dan guna mendukung percepatan serta optimalnya
pencapaian hal tersebut tentu di butuhkan suatu sinergitas dan kolaborasi
stakeholder terkait,” tuturnya.
Sementara dalam kesempatan itu, General Manager PT. Indonesia Power (IP) PLTU Banten I Suralaya, Hendra mengatakan, bahwa bentuk kerjasama yang di berikan oleh IP terkait pada CSR (Corporate Social Responsibility) dalan hal keanekaragaman hayati.
"Kalau
kami Unit 8 ini kerjasama terkait CSR, bagaimana kita melakukan keanekaragaman
hayati yang ada di Pemkot Cilegon ini, gimana caranya merevitalisasi
hutan-hutan kota menjadi ruang terbuka hijau", Ucap Hendra.
Hendra
menambahkan bahwa selain melakukan revitalisasi, program dalam mengelola sampah
pun menjadi salah satu kerja sama. Dan program ini menurut Hendra sudah di
Jalankan dengan baik di Wilayah Lebak Gede.
"Pengelolaan
sampah pun menjadi Program, ada di beberapa titik di kota Cilegon yang menjadi
Fokus, yaitu di daerah Cibeber, dan yang sudah berjalan dengan baik saat ini
salah satunya di Lebak gede, dan kita ingin menambah dan mengembangkan program
pemberdayaan masyarakat terkait bagaimana pengelolaan sampah ini," Jelas
Hendra.
Kerja sama
ini kata Hendra adalah program yang bersifat jangka panjang, yaitu selama 3
Tahun. (Red-Juki San/Yad)
Posting Komentar