News Breaking
Live
wb_sunny

Polda Banten Beri Penyuluhan Hukum Dampak Penggunaan Gadget di SMA Al Islah Cilegon

Polda Banten Beri Penyuluhan Hukum Dampak Penggunaan Gadget di SMA Al Islah Cilegon

Cilegon | Subbidsunluhkum Bidang Hukum Polda Banten melakukan kunjungan ke SMA Al Islah Kota Cilegon. Kunjungan kali ini adalah untuk melakukan penyuluhan hukum dampak penggunaan gadget yang kaitannya dengan media komunikasi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di aula SMA Al Islah Kota Cilegon dan dibuka oleh Kepala sekolah SMA Al Islah Kota Cilegon Ibu Elly Herlina, dilanjutkan Paur Sunluhkum Subbidsunluhkum Polda Banten Ipda Tarsico, Senin (11/11/2019).

Di tempat berbeda, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol M. Endro, SIK, MH, menuturkan, sekitar 100 siswa SMA Al Islah Kota Cilegon, penyuluhan tersebut bertujuan agar para siswa mengetahui dan memahami dampak penggunaan gadget/ gawai, serta dampak positif dan negatif tentang Internet, juga untuk memahami bagaimana tips aman berinternet.

“Kami berharap dengan himbauan ini, kepada para siswa, agar tidak mudah percaya dengan berita bohong (hoax) yang dapat menimbulkan fitnah, tanpa sumber yang jelas dan akurat,” ucap Kombes Pol Endro.

Kepada para siswa, Endro perpesan, agar jangan mengakses konten ilegal, yang bernuansa isu SARA, ujaran kebencian dan pornografi. Para pengguna disarankan memasang aplikasi pencegah konten yg tidak dikehendaki seperti anti virus, anti malware atau yang lainnya.

“Juga harus dapat mengontrol dan batasi teman (follower) dan pemberian informasi yang bersifat pribadi. Hal tersebut, agar para siswa pelajar SMA Al Islah Kota Cilegon dapat mengerti sanksi tentang perbuatan yang melawan hukum tentang UU ITE. Bijak dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing,” pungkas Kombes Pol M. Endro. [Red*]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar