News Breaking
Live
wb_sunny

Polres Cilegon Melaksanakan Upacara Sertijab Tiga Pejabat Di Wilayah Hukum Polres Cilegon

Polres Cilegon Melaksanakan Upacara Sertijab Tiga Pejabat Di Wilayah Hukum Polres Cilegon



SpiritNews.media | (Cilegon) Kepolisian Resor(Polres) Cilegon melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan(Sertijab) kepada dua pejabat Kapolsek di Mancak dan Kapolsek di Cinangka dan satu Kabgren Polres Cilegon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Upacara Polres Cilegon.


Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso yang memimpin pelaksanaan upacara Sertijab tersebut, mengatakan Sertijab merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, tujuannya untuk menjamin dinamika manajemen organisasi sekaligus dalam rangka promosi jabatan bagi personil yang bersangkutan di lingkungan Polri. Rabu (09/10/2019)


"Saya harapkan dapat memperoleh pengalaman dibidang tugas yang beragam, yang dapat  digunakan untuk menghadapi tantangan tugas dimassa mendatang nanti," jelasnya.


Ia juga mengatakan, semangat baru selalu tumbuh dalam bekerja dan segera menyesuaikan perkembangan di wilayah Hukum Polres Cilegon sehingga dapat memahami situasi kamtibmas. Ia juga berterimakasih kepada pejabat lama yang sudah berdedikasi dan mengapdikan dirinya di wilayah hukum Polres Cilegon.


"Kepada pejabat lama saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama berdinas di Wilayah Hukum Polres Cilegon, kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang di Wilayah Hukum Polres Cilegon, saya berharap pejabat baru bisa segera beradaptasi menyesuaikan perkembangan di wilayah Hukum Polres Cilegon sehingga dapat memahami situasi kamtibmas," terangnya.


Untuk diketahui, pejabat yang melaksanakan sertijab yaitu, Kabagren Polres Cilegon Kompol Yani Sri Suryani digantikan oleh Kompol Sumaryo, Kapolsek Mancak AKP Nasir Eming digantikan oleh IPTU Ajat Sudrajat, Kapolsek Cinangka AKP Sahnan Siregar digantikan oleh IPTU Deden Komarudin. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar