News Breaking
Live
wb_sunny

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON DAN KPP BEA & CUKAI MERAK TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI PATROLI LAUT

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON DAN KPP BEA & CUKAI MERAK TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI PATROLI LAUT

SpiritNews.Media (Cilegon) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan KPP Bea dan Cukai Merak telah menandatangani perjanjian kerja sama operasi patroli laut pada hari Kamis, 7 Desember 2023. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi gabungan patroli laut yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi pada tanggal 29 November 2023 di perairan laut Kota Cilegon.

Perjanjian kerja sama operasi patroli laut ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan KPP Bea dan Cukai Merak dalam rangka pengawasan orang asing, penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing instansi juga pertukaran informasi serta pelaksanaan patroli laut bersama secara rutin di wilayah laut Kota Cilegon. Perjanjian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian dan investasi di wilayah Banten khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Bapak Muhammad Deny Firmansyah, menyampaikan sambutannya terkait perjanjian kerja sama operasi patroli laut ini. Beliau mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan orang asing. 

"Kami menyadari bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kerja sama dan dukungan dari instansi terkait, khususnya KPP Bea dan Cukai Merak yang memiliki kewenangan di bidang kepabeanan dan cukai. Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama operasi patroli laut ini, kami dapat saling berbagi informasi, sumber daya, dan fasilitas dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah laut Kota Cilegon," ujar Bapak Muhammad Deny Firmansyah.

Kepala KPP Bea Cukai Merak, Bapak Agus Amiwijaya, juga memberikan sambutannya terkait perjanjian kerja sama operasi patroli laut ini. Beliau mengapresiasi kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan KPP Bea dan Cukai Merak dalam melaksanakan operasi gabungan patroli lau. 

Beliau juga menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama operasi patroli laut ini merupakan langkah strategis untuk mencegah dan menindak pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai yang melibatkan orang asing. "Kami berkomitmen untuk mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku usaha yang taat hukum. 

Namun, kami juga tidak akan memberi ruang bagi para pelaku usaha yang tidak patuh dan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk yang melibatkan orang asing," tutur Bapak Agus Amiwijaya.(ADV).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar