News Breaking
Live
wb_sunny

Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan

Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan

Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan

Oleh: Dini Nurfitriani

Maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja bukan rahasia lagi. Seperti baru-baru ini, jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kabar tentang seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang duduk di bangku kelas VII diduga berzina dengan pacarnya yang merupakan kakak kelasnya. Dugaan tersebut bermula pada saat sang ibu tidak sengaja membaca riwayat percakapan putrinya tersebut di dalam ponsel.

Kasus ini semakin menambah panjang daftar permasalahan remaja yang kian mengkhawatirkan, khususnya terkait pergaulan bebas. Fakta menunjukan, berdasarkan hasil survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilakukan pada tahun 2007, sebanyak 97 persen dari 4500 remaja yang mengikuti survey, mengaku pernah menonton film dewasa, juga 93,7 persen remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pernah melakukan ciuman juga oral seks.

Yang lebih menyesakan lagi adalah fakta bahwa mayoritas anak remaja di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual pada usia 14-15 tahun jumlanya mencapai 20 persen. Sedangkan remaja usia 16-17 tahun sebanyak 60 persen. Data tersebut dicacat oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2017.

Inilah yang terjadi pada generasi kita. Generasi yang seyogyanya menjadi tumpuan masa depan, tumbuh menjadi generasi yang rusak dan amoral. Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terciptanya pergaulan bebas. Sistem ini menganut pemisahan agama dari kehidupan, dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Akibatnya, nilai agama dikesampingkan dari hidupnya dan hanya sekedar menjadi urusan individu. Apalagi minimnya bekal agama membuat para remaja ini kehilangan jati diri dan pegangan hidup. Sehingga, menjadi suatu kewajaran jika pergaulan mereka makin kebablasan dan yang lemah iman menjadi korban dari sistem ini.

Fenomena pergaulan bebas yang menimpa remaja usia sekolah ini, diperparah oleh peran serta dunia maya yang saat ini menjadi santapan anak-anak. Banyak konten pornoaksi pornografi disajikan, baik lewat film, sinetron atau iklan. Konten ini bebas diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak sekalipun. Akibatnya mereka yang menyaksikan adegan tersebut akan terdorong untuk melakukan hal yang serupa.

Solusi tepat untuk menghentikan potret buram remaja saat ini yaitu dengan memperbaiki sistem hidup yang bisa mempengaruhi perilaku. Sistem hidup tersebut tidak lain adalah sistem yang berlandaskan akidah Islam. Sebab melalui sistem Islamlah akan tercipta kesinergisan pada berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat juga negara. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang akan melakukan Pendidikan dan pembinaan akidah terhadap anak. Begitu juga masyarakat, masyarakat senantiasa melakukan kontrol, sehingga ketika ada orang yang melakukan perbuatan medekati zina berupa pacaran dan khalwat, masyarakat tidak segan untuk menegur dan mengingatkan agar tidak sampai terjadi perzinaan.

Peran negara juga tentunya sangat penting dan strategis untuk membuat kebijakan yang bisa menghentikan tayangan-tayangan maupun konten-konten berbau pornoaksi pornografi. Negara juga akan memberikan sanksi kepada pelaku pembuat maupun penyebar konten porno tersebut.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya lah kita kembali kepada aturan Islam. Dimana di dalam aturan Islam manusia tidak akan dibiarkan bebas, tetapi senantiasa terikat dengan aturan Sang Khalik. Wallahu a’lam. (Red)

Penulis Adalah Ibu Rumah Tangga

Berdomisili di Bandung.

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar