Inspektorat Cilegon Himbau Masyarakat Tolak Praktik Pungli
Spiritnews.Media, (Cilegon) - Dalam langkah upaya pemberantasan pungutan liar dan memperkuat layanan publik, Inspektorat Kota Cilegon bersama Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli), yang berlangsung di Aula gedung Diskominfo, Jumat (11/8/2023).
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar serta meningkatkan kualitas layanan publik."Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah praktik pungutan liar dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Kanit III Tipidkor Polres Cilegon, Iptu Ahmad, S.H, yang turut hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan Diskominfo Kota Cilegon tersebut.
"Kami akan secara tegas menindaklanjuti aksi pungutan liar yang masih terjadi. Tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, guna mengurangi kejadian serupa di Kota Cilegon," jelasnya.
Dalam semangat transparansi dan informasi yang akurat, Diskominfo Kota Cilegon mengundang seluruh media di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi ini. “Tujuannya adalah agar media dapat menyebarkan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat. Diskominfo berharap agar media dapat membantu mencari kejelasan informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, demi mencegah penyebaran berita palsu,” ungkap Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Cilegon menunjukkan tekadnya dalam memerangi pungutan liar, menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat dan adil, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Langkah ini mengukuhkan Cilegon sebagai kota yang peduli akan hak-hak masyarakatnya dan berkomitmen untuk memberantas praktik tidak bertanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat yang lebih kuat dan tangguh. (RED)
Posting Komentar