News Breaking
Live
wb_sunny

Respon Cepat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Amankan 6 Orang Remaja

Respon Cepat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Amankan 6 Orang Remaja



Cilegon - Respon cepat Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tawuran pada Sabtu dinihari 25 Maret 2023 pukul  01.30 Wib.

Aksi tawuran yang terjadi di sekitaran Masjid Al Jihad lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon akan ada perang sarung  langsung bergerak mengamankan para aksi tawuran tersebut.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon Kompol Doharon membenarkan bahwa, Pihaknya telah mengamankan 6 (enam) orang pemuda yang hendak melakukan tawuran.

"Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari Masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan Perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon," katanya.

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP 6 (Enam) anak remaja yang di duga akan melakukan Perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya," jelasnya.

"Beruntung saat di lokasi tidak di temukan senjata tajam hanya sarung yang diikat, kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga, selanjutnya ke 6 (enam) pemuda tersebut di bawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." tegasnya.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan adapun 6 (enam) orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon, IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon."ujarnya 

"Barang bukti yang  berhasil kita amankan berupa, Sarung 6 (enam) helai kain sarung,1 (satu) unit SPM Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV  dan 3 (tiga) unit Handphone," katanya.

Atas kejadian tersebut pada hari sabtu, 25 Maret 2023, pukul 09.00 Wib, telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing.

"Dari 6 (enam) remaja yang diamankan ada 5 (lima) remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon," jelas Iwan.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten." tutup AKP Asep Iwan kurniawan selaku Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar