Ketua Harian Kwarcab Cilegon: Setiap Pramuka Adalah Pewarta
CILEGON - Sebanyak 32 Anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Cilegon perwakilan Dewan Kerja Ranting (DKR) mengikuti Pelatihan Jurnalistik yang di gelar di Gedung Jurnalis Boarding School (JBS), Senin (5/10/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Harian Kwarcab Cilegon Kak Abdullah Syarif, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, dan Perwakilan Narasumber Pelatihan Jurnalistik Ahmad Fauzi Chan.
Pada kesempatan itu juga di adakan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kwarcab Cilegon dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon.
Dalam sambutannya Ketua Harian Kwarcab Cilegon Abdullah Syarif mengatakan, Setiap Anggota Pramuka Adalah Pewarta hal ini tentunya menjadi spirit bagi anggota Pramuka untuk terus menyebarkan informasi secara akurat, tajam dan terpercaya pada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalis.
"Pada era digitalisasi ini, Pramuka sebagai agen of change di harapkan dapat memanfaatkan platform media sosial untuk hal yang positif guna menyebarluaskan informasi secara akurat dan berimbang" kata Kak Abdullah.
Sementara itu Ketua panitia Nasrudin mengatakan, dari kegiatan ini semoga muncul jurnalis dari kalangan Pramuka karna narasumber yang hadir pada kegiatan ini merupakan narasumber yang kompeten di bidangnya seperti, Pimred Fakta Banten Ahmad Fauzi Chan, Pimred Localnews.co.id Abyan Qudsi dan Kontributor Banten TVONE Siti Ma'rufah, pungkasnya.
Menambahkan Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, Pihaknya cukup mengapresiasi pada Gerakan Pramuka Kwarcab Cilegon yang tak henti-hentinya membina generasi muda cerdas untuk melek digital terutama media sosial yang saat ini banyak di salahgunakan. "Dengan Diklat Jurnalistik ini tentunya kedepan generasi ini bisa di arahkan pada kegiatan yang positif menyampaikan berita atau informasi yang tidak hoax" jelasnya.
Lanjut Adam, Tagline Setiap Pramuka adalah Pewarta ini baginya cukup luarbiasa, "ini cocok jadi mitra kita PWI Kota Cilegon, kedepan terus bersinergi guna kemajuan Kota Cilegon untuk jadi duta penangkal hoax" Pungkasnya.
(*)
Posting Komentar