News Breaking
Live
wb_sunny

4 BUMN Pelabuhan Resmi Merger dengan nama PT Pelabuhan Indonesia

4 BUMN Pelabuhan Resmi Merger dengan nama PT Pelabuhan Indonesia


Empat BUMN Pelabuhan resmi melakukan merger dengan nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Indonesia Port Corporation. Rencananya, berlaku efektif pada 1 Oktober 2021.

Sebenarnya, rencana penggabungan BUMN Pelabuhan telah berembus cukup lama, bahkan telah muncul pertama kali, pada 16 tahun lalu, sejak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinakhodai Sugiharto.

Ibarat pelampung, rencana merger itu timbul tenggalam dan baru terealisasi di era Menteri BUMN Erick Tohir. Sinyalemen itu terkonfirmasi dari pernyataan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Menurutnya, merger ini sebetulnya merupakan rencana lama dan terwujud di periode saat ini. Di mana penggabungan ini baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2021.

"Kita berhasil menyatukan visi. Kita umumkan pada 1 Oktober 2021. Kita menunggu PP (Peraturan Pemerintah, red) dasar dari penggabungan ini," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Apa yang menjadi agenda Kementerian BUMN berkaitan dengan merger pelabuhan itu? Seperti disampaikan Kartika, dia berharap dengan penggabungan sektor kepelabuhanan ini ada sejumlah harapan yang diusung pemerintah terhadap merger pelabuhan tersebut.

Pertama di sektor itu akan dilakukan menjadi roadmap secara terintegrasi. Kedua, melalui merger tidak kalah penting adalah masalah operasional, pelayanan, dan kecepatan bisa lebih terjaga di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia.

Ketiga, penggabungan ini juga diharapkan agar alokasi investasi dari perusahaan ini bisa lebih optimal secara nasional. Serta diharapkan, banyak kontribusi kepada ekonomi nasional.

"Nilai dari Pelindo meningkat di sisi lain peningkatan nilai ini memberikan lapangan kerja luas memberikan kemudahan layanan dan efisien menggunakan jasa pelabuhan," tandasnya.

Yang menjadi pertanyaan, apakah proses merger di sektor kepelabuhanan itu akan mudah dan lancar, seperti membalikkan telapak tangan? Tentu tidak semudah itu proses merger tersebut. Banyak proses yang harus dilalui sehingga tercipta efisensi logistik dan pelabuhan memiliki daya saing.

 

Jadi Induk

Yang jelas, hasil merger itu menempatkan Indonesia Port Corporation (Pelindo II) akan menjadi perusahaan induk dari penggabungan perusahaan tersebut.

Adapun, status Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi. Namun, induk perusahaan, yakni Indonesia Port Corporation, tetap memiliki tanggung jawab untuk menata sejumlah anak perusahaannya.

Proyeksi valuasi dari merger ini cukup besar karena aset yang dimiliki keempat perusahaan juga banyak. Disebut-sebut valuasi perusahaan dari hasil merger itu mencapai Rp120 triliun. Dengan skema merger, nantinya bisnis kepelabuhan BUMN akan dibagi-bagi sesuai intinya.

Sebagai contoh, peti kemas akan memiliki manajemen sendiri, begitupun bisnis nonpeti kemas. Pelayanan kelautan (marine services) juga akan dibikin manajemen tersebut. Artinya, pembentukan subholding-subholding di Pelindo seperti di Pertamina. Nanti subholding ini yang kemungkinan IPO (melantai di bursa saham).

Kelebihan lain dari merger PT Pelabuhan Indonesia, kepemilikan sahamnya 100 persen punya negara. Opsi melakukan penawaran perdana saham perusahaan yang bergerak di kepelabuhanan itu di pasar modal juga dibenarkan Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono.

Dia mengatakan, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang menjadi salah satu cara untuk mengumpulkan pendanaan. Hal itu bisa dilakukan jika Pelindo membutuhkan investasi yang besar usai penggabungan usaha. "IPO adalah salah satu cara untuk mengumpulkan pendanaan. Apabila kebutuhan investasi melebihi kemampuan internal, tentu opsi untuk mencari dana adalah IPO sangat sangat terbuka," kata Arif dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Tidak hanya melalui proses IPO, terdapat pula sejumlah opsi lain untuk mencari pendanaan yang siap dijajaki oleh Pelindo untuk mengembangkan bisnis. Untuk itu, perusahaan akan mengkaji terlebih dahulu opsi yang paling optimal bagi perusahaan.

Sebagai pengampu BUMN itu, mereka berhak berharap banyak dengan merger tersebut. Ujung akhir dari merger adalah perusahaan yang kuat, bernilai tambah, dan berdaya saing global.

Melalui paradigma baru ini diharapkan dapat memacu adrenalin BUMN Pelabuhan menghasilkan energi baru dan keberanian menghadapi sejumlah tantangan atas seluruh proses merger yang sangat kompleks. Proses merger yang dieksekusi pada 1 Oktober 2021 harusnya bisa tetap berjalan mulus meski pandemi Covid-19 di dalam negeri masih berlangsung.

Indonesia Port Corporation harus berubah menjadi perusahaan jasa kepelabuhanan yang berskala global. Wabah pendemi yang kini semakin terkendali bisa menjadi momentum bersama untuk bangkit dan secepatnya bergerak agar sektor pelabuhan semakin lincah menangkap peluang bisnis melalui konsep Indonesia Port Corporation tersebut.

Melalui proses merger, integrasi sistem dan kinerja Indonesia Port Corporation dapat lebih jelas, tertata rapi, tetapi juga perlu lebih luwes. Dan yang terpenting bagi publik adalah setelah merger, kinerja Pelindo dapat memompa nilai tambah yang berkali-kali lipat lebih besar pada masa mendatang, sekaligus membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat dan bangsa.

Setidaknya, pengumuman penting yang telah dipublikasikan Pelindo di sejumlah media nasional akan dicatat sebagai bagian dari saksi kecil sejarah di kemudian hari. Semua demi milestone yang akan diwujudkan Pelindo menjadi pelabuhan besar dengan pelayanan kelas dunia mulai 1 Oktober 2021. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar