News Breaking
Live
wb_sunny

OSS Diresmikan Presiden, Padang Pariaman Siapkan Program Khusus

OSS Diresmikan Presiden, Padang Pariaman Siapkan Program Khusus


Parit Malintang - Wakil Bupati Drs.Rahmang,M.M didampingi Kadis DPMPTP Rudy Rapenaldi Rilis mengikuti peresmian peluncuran Online Single Submision (OSS) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Ruang CC Bupati Padang Pariaman, Senin (9/8)

Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berbasis online berbasis risiko bagi Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang diamanatkan UU cipta kerja sesuai dengan peraturan pemerintah no 5 tahun 2021

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit harus dipangkas, OSS menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha.
OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga, dan pemerintah daerah,
Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh” Ujar Jokowi

Dengan adanya sistem OSS Berbasis Risiko ini, Pelaku usaha hanya perlu pendaftaran melalui sistem Program OSS dalam memperoleh izin usaha
Presiden juga menyampaikan, Usaha Mikro Kecil yang bergerak disektor makanan dan minuman sertifikasi halal nya di biayai oleh pemerintah, alias grastis.

Senada dengan itu Wakil Bupati Padang Pariaman mengatakan Padang Pariaman siap untuk mendukung program OSS berdasarkan aturan yang berlaku karena ini juga dapat mempermudah pelaku UKM dalam proses perizinan.

” Padang Pariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha dengan adanya program OSS ini nantinya akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan cukup melalui sistem Program OSS semoga ini nantinya dapat memberikan keuntungan serta menggeliatkan perekonomian,” tutup Wabup. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar