Usai Ijab Kabul, Warga Padang Langsung Terima Lima Dokumen Adminduk
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengahadirkan inovasi untuk memudahkan masyarakat Kota Padang.Inovasi kali ini, berupa memberikan dokumen adminstrasi kependudukan (adminduk) setelah pengantin melangsung ijab kabul. Inovasi ini disebut juga Sikado atau siap nikah langsung terima dokumen kependudukan.
Sehubungan dengan hal tersebut Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi hadirnya inovasi baru ini, berkat kerja sama Disdukcalil dengan Kantor Kemenag Kota Padang.Inovasi ini mulai diresmikan Jumat (2/7/2021) di Masjid Babussalam Muhammadiyah Kota Padang.
"Selain buku nikah dan kartu nikah dari Kantor Kemenag Kota Padang, pengantin menerima lima dokumen kependudukan," kata Hendri Septa.
Lima dokumen dari Disdukcapil Kota Padang berupa Kartu Keluarga (KK) pengantin, perubahan KK orang tua kedua pengantin dan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua pengantin.
Wako Hendri Septa berharap organisasi perangkat derah (OPD) lingkup Pemko Padang terus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat Kota Padang, dengan menghadirkan inovasi yang baru. (MC Padang)
Posting Komentar