Pemerintah menjamin stok semua komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat masih tersedia untuk dua pekan.

Mulai awal Juli, tepatnya Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat mulai berlaku hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Pemberlakuan itu tentunya menimbulkan pelbagai spekulasi, salah satunya adalah bagaimana ketersediaan pangan strategis termasuk harganya di tengah implementasi PPKM Darurat, terutama di wilayah Jawa dan Bali. Khusus implementasi PPKM Darurat diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran liveYouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Menurut Kepala Negara, kebijakan itu diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Benar, penularan Covid-19 kini tengah mengganas.

Di sisi lain, situasi terkini di Jawa dan Bali masih sangat kritis. Fasilitas kesehatan (faskes) seperti bangsal rumah sakit, tabung oksigen, obat-obatan, hingga tenaga medis kian terbatas. Data harian dari Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (5/7/2021), menunjukkan penambahan sebanyak 29.745 kasus. Angka kematian pun mencapai 558 orang. Total kematian telah mencapai 61.140 orang.

Sayangnya, masih ada sebagian masyarakat yang menganggap enteng keberadaan virus SARS COV-2. Padahal, virus ini telah bermutasi dengan berbagai varian yang lebih cepat menular dan mematikan.

Harus diakui, wabah yang semakin mengganas membuat miris. Lantaran itulah, langkah yang diambil pemerintah melalui kebijakan PPKM Darurat patut didukung.  

Pemberlakuan PPKM Darurat sempat menimbulkan kekhawatiran terkait kerawanan pangan dan bahan pokok strategis. Menjawab hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun tegas menjamin stok semua komoditas pangan strategis masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama dua pekan.

Sebagian komoditas bahkan bisa memenuhi kebutuhan untuk dua bulan ke depan, di antaranya kedelai dan bawang putih yang masing-masing bisa memenuhi kebutuhan untuk 2,4 dan 2,1 bulan.

“Semua barang-barang ini ada, terjangkau dan stabil. Saya harap selama PPKM Darurat barang pokok dan penting ini tidak menjadi masalah apapun yang ada di pasar,” katanya di konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).

 

Harga Turun

Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menggambarkan bahwa harga hampir seluruh bahan pangan pokok mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu.

Sebagai contoh, hasil pemantauan Kementerian Perdagangan di 216 pasar di 90 kabupaten/kota dalam 34 provinsi menunjukkan bahwa rata-rata harga beras medium berada di level Rp10.000 per kilogram (kg) per 2 Juli 2021.

Harga tersebut 0,99 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga pada sepekan sebelumnya. Penurunan harga juga terlihat pada komoditas daging ayam ras yang bergerak dari Rp36.600 per kg pada pekan lalu menjadi Rp35.700 per kg per 2 Juli 2021.

Bawang merah juga terpantau turun 0,95% dibandingkan dengan bulan lalu meski naik 2,96% secara mingguan. Meski sebagian besar komoditas memperlihatkan harga yang relatif stabil, Lutfi tidak memungkiri bahwa terjadi kenaikan pada kelompok cabai-cabaian.

Salah satunya adalah cabai rawit merah yang naik 29,45% dibandingkan dengan 2 Juni 2021 dan lebih tinggi 12,09% dibandingkan dengan harga pada 25 Juni. “Cabai, meskipun ada dinamika sedikit, tetapi perlu diketahui Banyuwangi sebagai pemasok utama akan memasuki masa panen dan harga akan terkatrol turun lagi,” ujarnya.

Jaminan pemerintah terhadap barang pokok dan pangan penting yang tidak menjadi masalah di pasar tentu sangat melegakan. Di sisi lain, tren harga barang pokok cenderung mengalami penurunan akibat aktivitas pasar yang lesu.

Pasokan yang aman tidak diiringi dengan daya beli konsumen. “Soal harga pangan, harga tidak bisa naik karena yang beli turun, kecuali ada spekulan yang memainkan harga,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran.

Ngadiran mengatakan, penjualan di pasar pangan terus mengalami penurunan setelah lebaran. Berdasarkan informasi yang dia terima dari pedagang pasar, omzet setidaknya bisa turun sampai 40 persen.

Dia pun memperkirakan penurunan harga akan terus berlanjut selama PPKM Darurat karena daya beli masyarakat yang urung terungkit. Namun, pemerintah juga tetap patut mewaspadai potensi kenaikan harga pangan.

Pasalnya, adanya penyekatan di sejumlah jalur berpotensi bisa memberikan dampak terhadap ketepatan pengiriman barang. Penyekatan juga bisa menambah biaya transportasi dan mengerek harga di sisi konsumen.

Terlepas dari semua itu, kita tentu mengapresiasi jaminan dari pemerintah seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan itu sangat melegakan. Masyarakat pun bisa tetap tenang dan nyaman di tengah implementasi PPKM Darurat. Harapannya, wabah pandemi Covid-19 bisa terkendali. (*ilustrasi foto Antara)