News Breaking
Live
wb_sunny

Hakim Terpapar Covid, Sidang Tipiring Ditunda

Hakim Terpapar Covid, Sidang Tipiring Ditunda

Spiritnews (Cilegon) - Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi para pelanggar aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Cilegon ditunda. 

Dimana semestinya, sidang diagendakan berlangsung Jumat 9 Juli hari ini, namun dikarenakan suatu alasan jalannya sidang dijadwalkan ulang pada Selasa mendatang.

Dikatakan Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono, ada sekitar 35 perkara yang bakal disidangkan. Seluruhnya terkait pelanggaran prokes saat PPKM darurat. Mulai tempat usaha yang buka diatas waktu yang ditentukan. Hingga warga yang nekad tidak memakai masker.

"Sidang kita agendakan ulang hari Selasa. Polres Cilegon dan Kejaksaan akan mengawal sidang Tipiring yang diproses oleh Satpol PP Cilegon ini," kata Sigit yang juga selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Cilegon ini.

Dijelaskan Sigit, sidang ditunda lantaran hakim dan jaksa yang bertugas pada hari ini tidak bisa hadir karena sakit dan ada juga yang terpapar Covid-19. Oleh karena itu, sambung Sigit, masyarakat diwajibkan menerapkan prokes sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Cilegon.

"Petugas pengadilan Serang, Hakim, banyak yang sakit. Banyak yang terpapar dan belum sehat. Maka itu saya ingatkan, bukan hanya masyarakat, petugas pun bisa terpapar Covid-19. Kami tidak berseberangan dengan masyarakat, mari kita melawan Covid-19 bersama-sama," tutup Sigit. (Rahmat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar