Pemkot Gandeng BJB Realisasikan Program KCS Untuk UMKM
Spiritnews (Cilegon) - Bantuan modal usaha yang masuk dalam program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) akan direalisasikan oleh Pemkot Cilegon yang berkerjasama dengan pihak Bank BJB. Namun dipastikan bantuan modal UMKM tersebut hanya bersifat pinjaman, artinya masyarakat selaku peminjam wajib mengembalikan bantuan modal usaha itu.
Dikatakan Helldy Agustian, bantuan modal tersebut akan digulirkan secara bertahap dengan batas maksimal peminjaman mencapai Rp 25 juta selama lima tahun (pertahun limit lima juta rupiah). Peminjaman itu tidak dikenakan bunga (bunga nol persen) dan diyakini dapat meringankan masyarakat khususnya bank keliling yang mematok bunga tinggi.
"Kartu ini (KCS) berlaku setelah terkonfirmasi oleh pemerintah. Pertahun nantinya pelaku UMKM hanya dapat bantuan modal maksimal 5 juta, ini merupakan bantuan tanpa agunan, nanti Bank BJB yang menentukan berdasarkan hasil pengecekan usahanya," kata Helldy usai menggelar pertemuan bersama pihak BJB di ruang rapat Walikota Cilegon, Rabu (16/06).
Ditempat yang sama, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Cilegon, M Hartami menjelaskan, dana yang dipersiapkan untuk memenuhi bantuan modal UMKM di KCS saat ini sedang dalam proses perhitungan. Sebagai mitra kerja Pemkot Cilegon, Bank BJB mengaku akan terus mendukung program kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
"BJB sebagai mitra, dan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham. Kita sudah banyak untungnya, sudah saatnya kita membantu pemerintah untuk mendukung menggerakan ekonomi masyarakat. Untuk meningkatkan pendapan asli daerah," ujarnya. (Rahmat)
Posting Komentar