Mengintip Persiapan Impounding Bendungan Ladongi di Sultra
Sultra – Namanya Bendungan Ladongi. Lokasinya ada di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Inilah bendungan yang digadang-gadang akan menahan aliran Sungai Ladongi dengan kapasitas tampung 45,95 juta m3 dan luas genangan serta area sabuk hijau sebesar 246,13 hektar.
Air Bendungan Ladongi, nantinya akan dimanfaatkan untuk mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 ha secara kontinu di Kabupaten Kolaka Timur. Bendungan ini juga berfungsi menyalurkan air saat musim kemarau guna mencegah terjadinya kekeringan pada areal persawahan sehingga dapat meningkatkan hasil produksi pertanian di daerah tersebut.
Selain dinikmati petani, Bendungan Ladongi juga memiliki manfaat sebagai sumber air baku sebesar 0,12 m3/detik serta potensi sumber pembangkit energi listrik sebesar 1,3 MW dan pariwisata yang dapat menumbuhkan ekonomi lokal. Bendungan ini juga berfungsi sebagai pengendali banjir di wilayah hilir Sungai Ladongi dengan menahan air yang berlimpah saat musim hujan sebesar 132,25 m³/detik.
Saat ini, demikian keterangan tertulis Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kamis (24/6/2021), progres pembangunannya sudah mencapai 90,28%. Direncanakan, Juli 2021 depan, dapat dilakukan pengisian air awal (impounding) pada Juli 2021.
Menurut Menteri Basuki, pengelolaan sumber daya air dan irigasi Bendungan Ladongi terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. “Dengan demikian pembangunan bendungan yang diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.
Bendungan Ladongi dibangun Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) IV Kendari sejak 2016. Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi aliran Sungai Ladongi sebagai sumber daya air di Kabupaten Kolaka Timur.
Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung yang dibangun oleh kontraktor BUMN PT.Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan kontraktor swasta nasional yakni PT. Bumi Karsa (KSO). Biaya pembangunannya bersumber dari APBN melalui skema multiyears kontrak tahun 2016-2021 senilai Rp 1,14 triliun.
Target 65 Bendungan
Dengan diselesaikannya Bendungan Ladongi akan menambah daftar bendungan di Sulawesi Tenggara yang selesai dibangun yakni Bendungan Ameroro yang sedang on going serta menyusul pembangunan bendungan baru yakni Bendungan Pelosika.
Ketiganya merupakan bagian dari 65 bendungan yang dirancang dibangun, sebagaimana dalam RPJMN 2015-2019 lalu. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya merupakan bendungan baru, dan 16 lainnya merupakan proyek lanjutan dari periode sebelumnya.
Hingga 2020, ada 18 bendungan yang sudah selesai dibangun. Yakni, Bendungan Rajui dan Payaseunara di Aceh, Jatigede di Jawa Barat, Titab di Bali, Bajulmati dan Nipah serta Tukul di Jawa Timur, lalu Bendungan Teritip di Kalimantan Timur, Raknamo dan Rotiklot sert Bendungan Napun Gete di NTT, Tanju dan Mila di NTB, Logung dan Gondang di Jawa Tengah, Sei Gong di Kepulauan Riau, serta Bendungan Sindang Heula di Banten dan Tapin di Kalimantan Selatan.
Sementara 41 bendungan lainnya dalam tahap konstruksi dan dilanjutkan pembangunan pada RPJMN 2020-2045. Kementerian PUPR menargetkan sebanyak 61 bendungan baru tuntas secara bertahap hingga 2024, sehingga akan menambah jumlah tampungan air sebesar 3.836, 38 juta m3.
Adapun, 15 bendungan yang telah rampung pada kurun waktu 2015-2019 telah menambah volume tampung sebesar 1.106,04 juta m3 untuk dimanfaatkan sebagai irigasi pertanian seluas 109.790 hektar. Di samping itu juga penyediaan air baku 6,28 m3/detik, reduksi banjir sebesar 1.859,89 m3/detik, energi sebesar 113,42 MW dan potensi pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Kementerian PUPR menegaskan pengelolaan sumber daya air dan irigasi melalui pembangunan bendungan akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Menteri Basuki menjelaskan potensi air di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,7 triliun m3/tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun, dimana sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m3/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.
Namun dengan potensi tersebut, keberadaannya tidak merata dalam dimensi ruang dan waktu, sehingga membutuhkan tampungan-tampungan air baru. Dimana pada musim hujan air akan ditampung dalam bendungan dan akan dimanfaatkan pada musim kemarau. "Itulah gunanya bendungan dan embung/setu untuk menambah tampungan air,” kata Menteri Basuki. (*)
Ilustrasi progres pembangunan Bendungan Ladongi mencapai 90,28%. Direncanakan dapat dilakukan pengisian air awal (impounding) pada Juli 2021. (Dok. Kementerian PUPR)
Posting Komentar