News Breaking
Live
wb_sunny

Kominfo Ajak Operator Seluler Segera Implementasikan 5G

Kominfo Ajak Operator Seluler Segera Implementasikan 5G


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak seluruh operator seluler mengikuti langkah PT Telkomsel untuk menyelenggarakan jaringan teknologi komunikasi 5G. Supaya, masyarakat di berbagai pelosok segara dapat menikmati layanan jaringan berkualitas tersebut dalam kehidupannya sehari-hari ke depan.

"Kami harapkan juga operator seluler lain juga mengikuti segera mengikuti agar Indonesia segera take off menggunakan jaringan 5G," ujar Koordinator Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Adis Alifiawan pada Diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk Indonesia Maju dengan 5G pada Senin (7/6/2021).

Menurut dia, saat ini operator seluler lain yang akan ikut meramaikan implementasi 5G adalah operator seluler dari perusahaan telekomunikasi Indosat. Statusnya adalah sedang mengurus, untuk mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) sehingga telah berhak menyelenggarakan layanan 5G secara komersial kepada masyarakat khususnya para pelanggannya.

Penerbitan SKLO dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020) dan PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, Penyiaran (Postelsiar).

"Masih dalam proses untuk finalisasi penetapannya. Menyusul Telkomsel, Indosat telah pula mengajukan permohonan," tuturnya.

Nantinya, penggunaan jaringan 5G akan tersebar di tiga lapisan telekomunikasi yakni pertama Pita Bawah atau Low Band masuk dalam kategori frekuensi di bawah 1 Gigahertz (Ghz). Jaringan telekomunikasi ini sangat cocok untuk pemerataan jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah desa maupun kota. Karena memiliki jangkuan yang sangat luas dalam menjangkau penduduk di wilayah terkait.

Dua, Pita Menengah atau Middle Band masuk dalam kategori frekuensi antara 1-6 GHz. Saat ini 5G yang didapatkan oleh PT Telkomsel adalah menggunakan pita menengah yakni 2,3 Ghz. Keunggulannya, memiliki jangkuan jaringan dan kualitas jaringan telekomunikasi yang cukup bagus.

Tiga, Pita Atas atau High Band yang masuk dalam kategori di atas 6 Ghz. Infrastruktur ini yang akan membedakan jaringan telekomunikasi berkualitas 5G dengan jaringan telekomunikasi lainnya. Keunggulannya, jaringan telekomunikasi 5G bisa lebih responsif dengan kecepatannya bisa mencapai 20 Gbps. Idealnya, seluruh operator seluler memiliki itu semua sehingga layanannya yang ditawarkan spektrum yang luas," tuturnya.

Dalam memastikan hal itu, Kominfo telah membentuk Gugus Tugas (Task Force) Penyiapan Kebijakan Implementasi 5G. Agar, penggunaan jaringan berkualitas seluler tersebut dapat dipastikan membawa manfaat positif bagi berbagai lapisan elemen masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut dia, Satgas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan antara lain operator Seluler, vendor perangkat, akademisi, dan praktisi. Bergabungnya berbagai pemangku kepentingan tersebut akan membuat peta jalan implementasi 5G dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan jaringan telekomunikasi berkualitas.

Tugas dari Satgas ini adalah merumuskan peta jalan implementasi 5G di dalam negeri secara komprehensif.Dengan fokus utamanya adalah mencakup Spektrum Frekuensi Radio, Model Bisnis, Infrastruktur, Perangkat dan Ekosistem Talenta Digital, serta Regulasi.

"Kita juga melibatkan para praktisi akademisi dan juga para vendor itu tujuannya agar kita memiliki roadmap yang komprehensif. Jadi pak menteri selalu bilang kita bicara 5G harus melihat dari upstream dan downstream," pungkasnya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar