News Breaking
Live
wb_sunny

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Cilegon Akan Berlakukan PPKM Mikro Hingga 5 Juli Mendatang

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Cilegon Akan Berlakukan PPKM Mikro Hingga 5 Juli Mendatang

Spiritnews (Cilegon) - Pemerintah Kota Cilegon akan terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 8 kecamatan selama 14 hari kedepan, yakni 21 juni hingga 5 juli 2021.

Hal tersebut dilakukan guna antisipasi melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon.

"Kesadaran masyarakat sangat rendah, kita sudah sampaikan dan selalu ingatkan minimal 3M tersebut, kita juga terus akan upayakan," kata Camat Cibeber, Noviyogi usai rapat koordinasi dengan Dandim dan Kapolres Cilegon di kantor Kecamatan Cibeber, Selasa (22/06).

Sementara itu Kapolres Cilegon, Sigit Haryono menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran terkait Covid-19.

"Kita sudah tekankan sejak ramadhan lalu, dan bahwa kenaikan angka ini tidak datang tiba-tiba, kita juga akan berlakukan sesuai Perda yang telah dibuat sehingga dengan adanya Perda ini bisa menekan angka Covid-19 nantinya," tegasnya.

Ia juga menghimbau dengan melonjaknya angka Covid-19, masyarakat agar tetap menerapkan 3M ditambah lagi dengan 2M, dan yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. (Rahmat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar