News Breaking
Live
wb_sunny

Pemerintah: 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Pemerintah: 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021. Keputusan ini diambil setelah melakukan sidang Isbat yang juga diikuti oleh perwakilan Komisi VIII DPR RI, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, pimpinan ormas Islam, para ahli Falak dan Astronomi dari Universitas Islam Negeri (UIN), serta perwakilan BMKG dari Badan Informasi Geospasial.

"Dengan ini saya nyatakan bahwa 1 Syawal 1442 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," kata Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Pada kesempatan tersebut Menag juga menegaskan agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan dalam merayakan Idulfitri karena Indonesia dan dunia masih diliputi pandemi COVID-19. Menag pun berharap perayaan takbir keliling tidak dilakukan.

"Sudah diingatkan sebelumnya oleh MUI. Saya berharap masyarakat bisa mematuhi," katanya.

Sebelum pelaksanaan sidang, terlebih dahulu diawali seminar pemaparan dari pakar astronomi dari tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

Dikatakan Cecep dari hasil amatan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi dibawah ufuk antara minus 5 derajat 36 menit sampai dengan minus 4.39 menit. Ini artinya posisi hilal berdasarkan sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah dimungkinkan hilang itu bisa dilihat.

"Untuk diketahui seluruh umat Islam Indonesia khususnya dan masyarakat secara umum bahwa sidang itsbat adalah wujud dari fatwa MUI pelaksanaan UU nomor 2 tahun 2004 yang menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Sidang isbat tadi Kemenag selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan yang kedua dalam metode rukyah atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal

"Untuk di pahami bersama bahwa dua metode ini baik metode hisab maupun rukyat bukan dua metode yang diperhadapkan satu sama lain atau dibenturkan keduanya metode yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya," tegas Cecep.

Informasi hitungan nisab telah dikonfirmasi dengan laporan setelah petugas Kemenag di daerah yang di tempatkan tidak kurang di 88 titik mulai dari Aceh sampai Papua, di 34 provinsi di seluruh wilayah tanah air Indonesia dan dari 88 pendapat itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal.

Berdasarkan posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat maka penetapan 1 syawal di Istiqlalkan (genapkan). "Berdasrkan hasil sidang isbat tersebut kita berharap mudah-mudahan seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama. Mudah-mudahan cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia kebersamaan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk juga menatap masa depan bangsa lebih baik," imbuh Cecep. (*InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar