News Breaking
Live
wb_sunny

Kakanwil BPN Banten Serahkan Hasil Identifikasi & Inventarisasi Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong - Banten Lama

Kakanwil BPN Banten Serahkan Hasil Identifikasi & Inventarisasi Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong - Banten Lama

Serang – Pengadaan tanah bagi kepentingan umum memiliki berbagai peran strategis yakni mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian, mendukung kemudahan berinvestasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar proses pengadaan tanah ini dapat berjalan dengan cepat dan berkualitas. Salah satu upaya mempercepat proses pengadaan tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menjadi pelaksana 3 (tiga) kegiatan dari 11 kegiatan pengadaan tanah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yaitu kegiatan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Ruas Pakupatan-Palima, Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Palima-Baros dan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong-Banten Lama.

Setelah rampung lakukan Inventarisasi dan Identifikasi Satgas A dan Satgas B objek kegiatan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong - Banten Lama, hasil inventarisasi dan identifikasi yang berupa Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif sebanyak 43 bidang diserahkan langsung oleh Andi Tenri Abeng selaku Ketua Pelaksana ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani dan Rekan selaku Penilai tanah yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten dan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten pada Kamis (27/5/2021) pagi ini bertempat di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

“Kegiatan ini adalah 1 dari 3 kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang pertama dilaksanakan di kanwil,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam sambutannya.

“BPN Banten memiliki _tagline_ Kerja Ikhlas, Berkualitas, Tuntas, jadi meskipun Kami kekurangan orang, Kami optimis bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, bahkan sebelum waktu yang ditentukan,” imbuhnya.

Abeng juga meminta agar KJPP bisa lebih cepat menyelesaikan pekerjaannya “Jika bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat,”. Abeng berharap KJPP melaksanakan tugas yang sebelumnya dijadwalkan 30 hari, bisa diselesaikan hanya dalam waktu kurang dari 2 minggu. “Mari kita tinggalkan jejak positif setelah kegiatan ini,” tutupnya. (Wie)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar