Aset Pemkot Dikuasai Pihak Ketiga, Walikota Helldy Gandeng Kejari Untuk Tarik Aset Kembali
Spiritnews (Cilegon) - Walikota Cilegon Helldy Agustian menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengambil kembali aset-aset milik Pemkot Cilegon yang diduga masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Helldy mengatakan, pihaknya perlu pendampingan secara hukum oleh pihak Kejari untuk menindak lanjuti temuan-temuan aset milik Pemda Cilegon yang diduga masih dikuasai oleh pihak ketiga.
"Ada temuan-temuan yang notabene secara hukum kita perlu pendampingan secara hukum, maka kita bikin surat kuasa (untuk Kejari Cilegon) agar dapat bekerja sama dengan inspektorat khususnya di Kota Cilegon," ujar Helldy saat acara Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Walikota Cilegon Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon atas penertiban dan pengamanan Barang Miliknya Daerah (BMD) milik Pemkot Cilegon, di Kantor Kejari Cilegon. Jumat, 21/05/2021.
Dikatakan Helldy bahwa ada Tiga temuan dari Pemkot terkait aset milik pemerintah yang saat ini diduga masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ia menjelaskan, diatara tiga temuan tersebut diantaranya ada Kendaraan, Lahan serta Bangunan (Plaza Mandiri).
"Tiga temuan kita. Mobil, sebagian besar Mobil, Lahan terus Plaza. Makanya kita perlu pendampingan," kata Helldy.
Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum setelah mendapatkan surat kuasa khusus dari Pemkot.
"Kita akan meng-Inventarisir mana saja aset-aset dari Pemkot Cilegon yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dan nanti kita akan tagih semua aset tersebut berdasarkan surat kuasa khusus yang telah disepakati," Pungkas Ely.
Ia juga berharap setelah kembalinya aset-aset Pemkot nanti bisa dikelola dengan baik oleh Pemda dan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebagai penunjang percepatan program pembangunan kedepannya. (red/Rahmat Hidayat)
Posting Komentar