News Breaking
Live
wb_sunny

LPI Incar Infrastruktur Transportasi

LPI Incar Infrastruktur Transportasi


Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan fokus berinvestasi pada pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki dua strategi dalam mengatasi tantangan sektor transportasi di Indonesia. Kedua strategi tersebut, yaitu memperkuat konektivitas untuk menyeimbangkan hasil pembangunan ke seluruh pelosok tanah air dan pengembangan sistem transportasi massal untuk daerah perkotaan.

Berdasarkan dua isu strategis tersebut, Kemenhub telah memutuskan untuk mengejar lima kebijakan pembangunan utama, yaitu untuk mempercepat sistem transportasi multimoda (memprioritaskan transportasi laut dan perkeretaapian); meningkatkan aksesibilitas sistem transportasi di wilayah timur Indonesia, daerah perbatasan dan daerah desa; memperkuat kapasitas dan kemampuan lembaga pelatihan dan penelitian untuk mendapatkan posisi yang lebih baik dalam transfer teknologi.

Di samping itu, Kemenhub mengembangkan konektivitas yang kuat untuk meningkatkan mobilitas perkotaan dan pemerataan semua pusat ekonomi di seluruh Indonesia, serta menciptakan sistem pembiayaan yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur melalui dana khusus transportasi.

Adapun terdapat beberapa proyek Kemenhub yang menggunakan skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejak 2018. Seperti proyek pembangunan Jalur KA Makassar–Pare Pare, pengembangan rute penyeberangan Ketapang-Margariri, pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad, dan pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo.

"Indonesia sekarang aktif mengundang mitra asing untuk melakukan kerja sama investasi untuk pembangunan atau pengoperasian infrastruktur transportasi kami, seperti beberapa bandara, pelabuhan laut dan jaringan kereta api, yang sekarang dikelola dan dioperasikan oleh BUMN," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Untuk mendukung perencanaan dan strategi pemerintah, sektor transportasi memiliki peran penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Hal ini guna menarik investor nasional dan asing untuk berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur transportasi melalui perbaikan peraturan, terobosan kebijakan dan juga berbagai peluang pendanaan.

Salah satu terobosan yang sudah digulirkan adalah Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi alias LPI. Skema SWF Indonesia ini menjadi alternatif pendanaan sektor transportasi di luar bujet APBN yang terbatas.

Menhub mengapresiasi terbentuknya LPI sebagai satu inovasi pembiayaan untuk menjamin kepastian bagi para investor. "SWF mencegah terjadinya informasi yang salah sebagai penyebab mahalnya biaya investasi di Indonesia," jelasnya, Rabu (3/3/2021).

Beberapa proyek infrastruktur transportasi yang perlu dibangun dan tidak bisa mengandalkan APBN murni seperti Pelabuhan Garonggong Sulsel, Pelabuhan baru di Ambon dan Palembang, Bandara Singkawang, Bandara Fakfak dan Manokwari di Papua, Bandara Mentawai Sumbar, Sea Plane di Bandaneira, LRT dan MRT di Bali, Medan, Bandung, Makassar, Surabaya, serta infrastruktur di daerah lainnya.

SWF merupakan sebuah lembaga yang mengelola aset finansial negara atau semacam fund manager yang dibentuk oleh pemerintah sebagai kendaraan investasi milik negara untuk tujuan investasi berjangka panjang dan berisiko rendah di berbagai bidang, termasuk real estate dan infrastruktur. SWF Indonesia atau LPI terwujud dengan nama Indonesia Investment Authority (INA) dan jajaran direksinya telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Februari 2021.

INA merupakan amanat Undang-Undang nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. LPI merupakan lembaga yang diberi sejumlah kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat dan bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Modal awal LPI disuntikkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp15 triliun, lalu diharapkan akan terpenuhi pada 2022 sebesar Rp75 triliun. Pemerintah optimistis, dana kelolaan LPI dalam waktu tidak lama akan mencapai USD600 miliar atau (Rp8.000 an triliun)

Direktur Investasi Lembaga Pengelola Investasi Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan, saat ini lembaganya akan fokus untuk berinvestasi di tiga subsektor perhubungan. "Kami memang bekerja sama dengan Kemenhub dan Kementerian BUMN dari sisi investasi ini, yang sedang kami siapkan adalah di tiga subsektor perhubungan, yaitu jalan tol, bandara dan pelabuhan," ujar Stefanus.

Menurut Stefanus, proyek-proyek infrastruktur tersebut penting lantaran bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Proyek infrastruktur pun dinilai bisa memberi dampak pengganda ke berbagai sektor. Di sisi lain, proyek-proyek infrastruktur juga membutuhkan pendanaan yang besar.

Kendati demikian, ia mengatakan saat ini masih terlalu awal untuk membicarakan target proyek investasi tersebut secara spesifik, misalnya, mengenai aset yang disasar dan nilai investasinya.

Porsi anggaran pembangunan infrastruktur cukup besar. Kementerian Perhubungan mencatat anggaran pada 2021 jumlahnya mencapai Rp45,1 triliun. Untuk modal infrastruktur mencapai 51%, sisanya sebanyak 49% dialokasikan untuk subsidi di laut, udara, dan kereta api.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup. Oleh karena itu, sejumlah proyek terkait pembangunan infrastruktur di bidang transportasi pada 2021 skema pendanaannya terdiri dari beragam format. Kombinasi pendanaan itu mulai dari modal syariah, SBN, atau KPBU. Termasuk rencana mengincar dana SWF Indonesia. (IndonesiaGOID)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar