Kapolda Banten Himbau Warga Tak Berpergian Selama Libur Imlek
KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama libur Imlek 2021.
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke tempat-tempat wisata atau ke tempat-tempat keramaian. Sebab, hingga saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal itu dia sampaikan untuk mencegah lonjakan kasus positif covid-19 pasca libur Imlek.
"Libur selama tiga hari ini cukup panjang untuk dijadikan waktu liburan. Kami meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bisa menahan diri, karena kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 saat liburan sangat bisa terjadi," ujar Rudy Heriyanto. Jumat, (12/02/2021).
"Kalo gak ada keperluan mendesak lebih baik dirumah saja, tidak usah berpergian. Mendingan berkumpul bersama keluarga di rumah. Dan mari juga kita tidak membuat kerumunan di saat liburan ini," lanjut Rudy Heriyanto.
Masih kata Rudy Heriyanto, "Apalagi kita tahu di Provinsi Banten ini memiliki banyak tempat wisata, dan biasanya masyarakat kalo ada libur panjang seperti ini mereka langsung merencanakan untuk liburan. Untuk itu mengingat di masa pandemi covid-19, kami meminta untuk menunda dulu liburannya. Mari kita dukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini," ujar Edy Sumardi.
"Dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," tutup Edy Sumardi. (red)
Posting Komentar